Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat memperluas kerja sama di bidang keuangan dan perbankan. Kedua negara sepakat menghubungkan QR Code pembayaran melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Indonesia (BI) dengan Bank of Korea (BoK). Dengan kerja sama ini selanjutnya pembayaran belanja di Korea Selatan bisa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR Code antarkedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran," kata Gubernur BI Perry Warjiyo seperti dikutip, Selasa (16/7).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Ree Chang-yong pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia. Adapun kerja sama pembayaran berbasis QR code tersebut bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code.
Nantinya transaksi akan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh Bank of Korea. Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR Code yang didukung sinergi erat pelaku industri kedua negara.
Uji Coba Penggunaan QR Code
Inisiasi kerja sama selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi. Setelah itu akan ada dengan tahap uji coba sebelum implementasi dilakukan secara penuh.
Implementasi kerja sama tersebut akan mendukung transaksi antarmasyarakat di kedua negara. Upaya ini untuk mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan Korea Selatan karena tingginya jumlah turis antarkedua negara.
Perry mengatakan kerja sama pembayaran berbasis QR Code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.
Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi. Nota kesepahaman diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan.
Menurut Perry Bank Indonesia selanjutnya akan memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait dengan negara lain. Hal ini untuk mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.