Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal menutup 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada tahun ini. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem perbankan nasional.
"Oleh karena itu, jangan terlalu heran kalau kepala eksekutif pengawas perbankan akhir-akhir ini mungkin terpaksa menutup beberapa BPR. Mungkin ada sekitar 20 (BPR) yang kita tutup, itu semua dalam konteks penguatan di sektor perbankan kita," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024, di Jakarta, Senin (29/7).
Dian menyebut secara keseluruhan kondisi BPR di Indonesia sudah cukup bagus. Namun, terdapat beberapa BPR yang terpaksa harus ditutup karena tidak menaati regulasi bahkan ada yang terjerat kasus fraud.
Dian mengatakan, jika sektor perbankan sehat, kinerja sektor tersebut akan mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. "BPR ini secara keseluruhan performance-nya bagus, tapi ada segelintir BPR, yang ini sangat penting bagi UMKM, yang masih mengalami persoalan mendasar bahkan terkait dengan fraud," tuturnya.
Dian mengatakan ke depan, pertumbuhan sektor perbankan harus diperkuat dengan peningkatan integritas sistem. Hal itu merupakan cara untuk memastikan bahwa pertumbuhan perbankan dan dampaknya terhadap perekonomian akan terus berjalan dengan cepat.
Berikut ini daftar BPR dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang ditutup OJK sejak Januari 2024:
1. Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma
2. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto
3. Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia
4. Bank Perkreditan Rakyat Pasar Bhakti Sidoarjo
5. Bank Perkreditan Rakyat Purworejo
6. Bank Perkreditan Rakyat EDC Cash
7. Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara
8. Bank Perkreditan Rakyat Sembilan Mutiara
9. Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah
10. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Saka Dana Mulia
11. Bank Perkreditan Rakyat Dananta
12. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha
13. Bank Perkreditan Rakyat Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung