Utang Paylater Orang Indonesia Melonjak Capai Rp 25 Triliun per Juni

Unsplash
Ilustrasi Paylater
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
6/8/2024, 07.59 WIB

Otoritas Jasa Keuangan mencatat, penyaluran pembiayaan produk Buy Now Pay Later melalui perbankan maupun perusahaan pembiayaan mencapai Rp 24,96 triliun per Juni 2024. Utang Paylater orang Indonesia tersebut melesat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang masih mencapai sekitar Rp 17 triliun. 

Berdasarkan data OJK, sebagian besar penyaluran pembiayaan Buy Now Pay Later disalurkan oleh perbankan yang mencapai Rp 17,72 triliun, naik 47,42% secara tahunan. Adapun jumlah penggunanya mencapai 17,48 juta. 

"Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later oleh perusahaan pembiayaan, meningkat sebesar 47,81% yoyu menjadi Rp 7,24 triliun dengan NPF gross sebesar 3,07%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atau PVML Agusman dalam keterangan pers, Senin (5/8)

OJK mencatat risiko kredit dari produk Paylater pada Juni 2024 menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Rasio pembiyaaan bermasalah atau NPF gross Paylater di perusahaan pembiayaan turun dari 3,4%, sedangkan rasio kredit bermasalah atau NPL gross produk Pay Later bank turun dari 2,61% menjadi 2,5%. 

Otoritas mencatat penyaluran kredit di perbankan secara keseluruhan tumbuh 12,36% secara tahunan pada Juni 2024 mencapai Rp 7.478 triliun. Sementara penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiyaan tumbuh 10,72% menjadi Rp492,17 triliun. Pertumbuhan kredit perbankan meningkat, sedangkan penyaluran pembiayaan melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang masing-masing tumbuh sebesar 7,76% dan 16,37%

Perusahan pembiayaan modal ventura terkontraksi sebesar 10,97% yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,22 triliun.  Sementara itu, penyaluran industri fintech peer to peer lending naik 26,73 persen menjadi Rp 66,79 triliun. 

Reporter: Ade Rosman