Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan rencana merger Bank MNC dan Bank Nobu tetap berjalan dengan mengedepankan sinergi bank yang sehat dan pertumbuhan secara berkelanjutan.
"Rencana merger antara Bank MNC dan Bank Nobu masih tetap kami harapkan untuk dilakukan sebagaimana komitmen sebelumnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (12/8).
Namun menurut Dian, untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda, perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa sehingga nantinya menghasilkan sinergi bank yang sehat serta mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger.
Secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum dari OJK.
Langkah Awal Menuju Merger
Upaya yang sudah dilakukan kedua bank tersebut, berupa transaksi cross ownership antara kedua grup usaha masing-masing sebesar 10% pada beberapa waktu yang lalu sebagai bagian dari langkah awalan menuju merger kedua bank.
OJK belum menetapkan batas waktu tertentu yang rigid tetapi, otoritas akan akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan pemegang saham pengendali (PSP) kedua bank terkait aksi korporasi ini.
Sampai dengan saat ini, kedua bank belum melaporkan arah pengembangan bisnis ke depan, namun secara individual keduanya sudah melaporkan secara business as usual.
Adapun kabar merger antara Bank MNC dan Bank Nobu telah lama beredar sejak awal 2023. Lamanya proses negosiasi dinilai karena kompleksitas bisnis dan ekosistem kedua bank tersebut.
Meski begitu, Dian sebelumnya mengatakan merger MNC Bank dan Bank Nobu menjadi point of no return atau keputusan yang tak bisa ditarik kembali dalam konsolidasi perbankan.
Apalagi, aksi korporasi tersebut merupakan manifestasi dari komitmen pemegang saham dalam kerangka business-to-business (B2B) guna mendukung penguatan industri perbankan.