Prosesi penyerahan penghargaan kepada pembayar pajak terbesar se-Jakarta Selatan tiba-tiba riuh. Aksi Hotman Paris Hutapea yang menggoyang-goyangkan jemarinya dengan deretan cincin berlian sontak disambut tawa para tamu undangan yang memenuhi Sasono Mulyo Ballroom, Hotel LeMeredien, Jakarta Senin kemarin.
Pengacara kondang ini lalu didaulat untuk menyampaikan testimoni. “Saya merasa malu,” ujarnya di acara “Tax Gathering” yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah Jakarta Selatan II itu.
“Yang tadi itu para pembayar pajak terbesar. Sementara pengacara dan para konsultan pajak, bukan hanya tax avoidance atau evasion, tapi tax hiding, ha ha ha,” Hotman melontarkan guyonannya. “Menyembunyikan pendapatan. Katanya sih begitu.”
Secara umum, tax avoidance dan tax evasion merupakan strategi untuk mengurangi beban pajak. Tax avoidance dilakukan dengan memanfaatkan celah peraturan, sehingga, biasanya, skemanya tergolong legal, walau cenderung di zona abu-abu.
Karenanya, aktivitas tax avoidance dapat menimbulkan sengketa antara wajib pajak dan fiskus. Sementara tax evasion merupakan upaya mengurangi beban pajak dengan cara melanggar ketentuan peraturan perpajakan alias ilegal.
Menurut Hotman, perilaku pejabat pajak saat ini sangat kooperatif. Mereka informatif terhadap para wajib pajak, juga membantu dalam mengurus perpajakan. Karenanya, bila diminta hadir ke kantor pajak, dia akan selalu mencoba menyempatkan untuk datang. Dia pun buru-buru mempercepat penerbangannya dari Bali untuk menghadiri acara tersebut.
“Sekali lagi, saya ini bukan pembayar pajak terbesar. Kebetulan perusahaan saya di wilayah Bapak Kanwil Jakarta Selatan II. Sementara pajak pribadi saya di Jakarta Utara,” ujarnya. Di Jakarta Selatan, Hotman memang memiliki beberapa perusahaan, seperti kelab malam Holywings.
Selain Hotman, Kepala DJP Kanwil Jakarta Selatan II Nielmaldrin Noor mengundang beberapa pesohor lain untuk diberi penghargaan pajak. Mereka di antaranya penyanyi Anang Hermansyah dan menantunya, youtuber Atta Halilintar. Lalu ada komika Soleh Solihun dan aktris Ivan Gunawan.
Nielmaldrin mengatakan, jajaran direktorat pajak terbuka terhadap saran kritik dan masukan dari berbagai elemen untuk perbaikan pelayanan perpajakan. Keterlibatan masyarakat bersama pemerintah merupakan demokratisasi pelayanan publik. Diharapkan setiap warga berkesempatan memberikan masukan dan saran, termasuk di ajang penghargaan tersebut.
Apresiasi ini merupakan penghargaan atas kepatuhan wajib pajak sehingga target pengumpulan pajak di wilayahnya tercapai. Penghargaan diberikan kepada 10 perusahaan dan perorangan yang menjadi pembayar pajak terbesar di tiap-tiap kantor pelayanan pajak (KPP). Di Jakarta Selatan II ada sembilan KPP yang terdiri dari dua KPP Madya dan tujuh KPP Pratama.
Selain kepada para pembayar pajak terbesar dan pesohor, penghargan diberikan kepada sejumlah media partner yang berkontribusi dalam menyebarluaskan isu-isu perpajakan. Katadata menjadi satu di antara enam media di wilayah Jakarta Selatan yang mendapat penghargaan ini. “Kami memberi apresiasi kepada para wajib pajak berkontribusi terbesar dan media partner yang selama ini telah mendukung publikasi perpajakan kami,” kata Nielmaldrin.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa pada 2023, Kanwil DJP Jakarta Selatan II mampu mengumpulkan pajak melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Dari target penerimaan pajak Rp 64,5 triliun, pungutan negara yang terkumpul hingga 103 %, atau senilai Rp 67,5 triliun.
Sementara pada tahun ini, dari rencana penerimaan pajak nasional Rp 1.988,9 triliun, Kanwil Jakarta Selatan II memikul beban Rp 74,5 triliun. Sampai 31 Juli 2024, penerimaannya 49,27 %. “Dan sampai 18 Agustus, kami menerima 53,25 % dari target atau Rp 39,6 triliun,” ujarnya.