Platform Kripto TRIV Raih Izin Penuh PFAK dari Bappebti

Unsplash
TRIV, salah satu platform perdagangan aset kripto di Indonesia, mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Penulis: Hari Widowati
7/10/2024, 16.00 WIB

TRIV, salah satu platform perdagangan aset kripto di Indonesia, mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Izin ini menjadikan TRIV sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto di Indonesia yang memiliki legalitas dan pengawasan resmi dari lembaga pemerintah terkait.

Manajemen TRIV mengatakan izin PFAK ini menambah deretan pengakuan yang telah diperoleh perusahaan. Izin Sebelumnya, TRIV telah mendapatkan Izin Menyelenggarakan Staking Kripto dari Bappebti. TRIV juga menjadi anggota dari tiga lembaga penjamin transaksi dan dana nasabah yang telah ditunjuk oleh Bappebti, yaitu Bursa Kripto Indonesia (CFX), Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan Indonesian Coin Custodian (ICC). Kehadiran lembaga-lembaga ini memberikan jaminan ekstra bagi nasabah bahwa dana mereka aman dan terlindungi, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

CEO TRIV Gabriel Rey mengatakan ia mengucapkan terima kasih kepada para nasabah yang telah setia bersama TRIV sejak 2015. "Kepercayaan nasabah adalah motivasi terbesar kami untuk terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan yang terbaik lagi ke depannya," ujar Gabriel Rey dalam keterangan tertulis, Senin (7/10).

Keberhasilan TRIV tidak lepas dari peran penting Bappebti serta kolaborasi berbagai pihak terkait yang terus mendukung pengembangan industri kripto di Indonesia. Pencapaian ini merupakan langkah besar dalam menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh pengguna.

“Kami juga sangat mengapresiasi dukungan dari Bappebti dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri kripto di Indonesia. Bersama, kita membangun masa depan industri kripto yang lebih aman dan transparan,” ujarnya.

Mengedepankan Transparansi dan Keamanan

TRIV menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan bisnisnya selain keamanan dan kenyamanan nasabah. Proof of Solvency yang dirilis dan dapat diakses secara publik adalah contoh nyata dari komitmen TRIV terhadap keterbukaan informasi.

Melalui fitur ini, nasabah dapat melihat secara langsung kondisi keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset yang dimiliki TRIV untuk menjamin dana mereka. TRIV memiliki rasio solvabilitas sebesar 178% yang menunjukkan TRIV memiliki cadangan likuiditas yang lebih dari cukup untuk memenuhi setiap kewajiban finansial kepada nasabah.

TRIV juga sangat antusias dengan masa depan industri aset kripto di Indonesia. Gabriel yakin dengan semakin banyaknya perhatian dari pemerintah dan regulator, industri kripto akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.

"Kami optimistis industri aset kripto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator, untuk memastikan perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak," kata dia.