BlackRock Borong Bitcoin Rp 17 Triliun dalam Sepekan

123rf
Raksasa manajer investasi BlackRock memborong Bitcoin senilai US$1,1 miliar (Rp 17 triliun) dalam sepekan terakhir.
Penulis: Hari Widowati
22/10/2024, 08.35 WIB

Raksasa manajer investasi BlackRock memborong Bitcoin senilai US$1,1 miliar (Rp 17 triliun) dalam sepekan terakhir. Keputusan strategis ini memperkuat posisi BlackRock di pasar aset digital dan menunjukkan keyakinannya pada potensi pertumbuhan jangka panjang Bitcoin.

Dengan mengumpulkan sejumlah Bitcoin, BlackRock bertujuan untuk mendiversifikasi investasinya dan mendapatkan keuntungan dari kenaikan nilai aset digital ini. Akuisisi ini merupakan bagian dari serangkaian inisiatif BlackRock untuk mengintegrasikan kripto lebih jauh ke dalam portofolio investasinya.

Melansir laporan Cointribune, BlackRock juga tengah berdiskusi dengan beberapa bursa kripto global, termasuk Binance, OKX, dan Deribit. Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan token BUIDL sebagai jaminan untuk kontrak berjangka. Token BUIDL, yang diluncurkan pada Maret 2024, adalah representasi token dari dana likuiditas institusional berbasis dolar Amerika Serikat (USD) milik BlackRock.

Inisiatif ini berpotensi mengubah dominasi stablecoin tradisional seperti USDT dan USDC di pasar agunan. Dengan menawarkan alternatif yang teregulasi dan menghasilkan imbal hasil, BUIDL memenuhi kebutuhan pedagang derivatif dan dapat menjadi standar untuk agunan institusional. Adopsi oleh bursa kripto utama akan meningkatkan kredibilitas dan daya tarik token BUIDL.

Inisiatif strategis oleh BlackRock ini menggambarkan komitmennya yang terus berkembang terhadap aset digital. Dengan membeli Bitcoin secara besar-besaran dan mengintegrasikan token BUIDL sebagai jaminan, BlackRock memposisikan dirinya sebagai pemain kunci dalam adopsi kripto institusional.