Bitcoin kembali mencapai level US$ 96.000 (Rp 1,56 miliar) setelah awal yang sulit di minggu ini. Kenaikan harga Bitcoin ini terjadi di tengah laporan yang menyebut Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersiap untuk mengeluarkan perintah eksekutif pro-kripto tak lama setelah pelantikannya.
Sumber Decrypt mengatakan perintah eksekutif ini dapat mencakup dewan kripto baru yang terdiri atas 20 CEO dan pemimpin industri kripto. Selain itu, Trump berpotensi menghapus peraturan Komisi Pengawas Bursa AS (SEC) yang menghalangi bank konvensional untuk memegang kripto.
Menurut data CoinGecko, harga Bitcoin diperdagangkan pada kisaran US$ 96.580 (Rp 1,57 miliar), naik 5,8% dalam 24 jam terakhir, pada Selasa (14/1).
Berita ini muncul setelah investor tampaknya mundur dari ETF Bitcoin dalam beberapa hari terakhir. Data Farside Investors menunjukkan arus dana keluar dari ETF Bitcoin terlihat setiap hari sejak 8 Januari 2025 ketika investor menarik dana US$ 569 juta (Rp 9,27 triliun).
Bitcoin mencapai titik terendah bulanan di bawah US$ 90.000 (Rp 1,47 miliar) pada 13 Januari. Ini adalah nilai terendah yang tercatat sejak 17 November, di tengah-tengah kenaikan setelah terpilihnya Donald Trump dan spekulasi mengenai lebih banyak dukungan pemerintah untuk industri kripto dan cadangan Bitcoin nasional.
Spekulasi Melambatnya Penurunan Bunga The Fed
Beberapa analis percaya penurunan Bitcoin di awal minggu ini mungkin terkait dengan spekulasi yang lebih luas mengenai The Fed yang menunda penurunan suku bunga sebagai tanggapan atas data ketenagakerjaan yang menjanjikan.
“Kekhawatiran bahwa The Fed mungkin tidak akan melakukan pemangkasan pada 2025 memberikan tekanan pada aset kripto secara keseluruhan,” kata Kepala Riset Institusional Coinbase David Duong kepada Decrypt, Senin (13/1).
Suku bunga acuan yang lebih rendah dapat berdampak positif pada harga aset, karena memungkinkan investasi yang lebih murah.
Meskipun telah berhasil memulihkan kerugian baru-baru ini, harga Bitcoin masih turun 5,6% dari bulan lalu dan 4,8% dari minggu ke minggu. Harga Bitcoin juga turun sekitar 11% sejak harga tertinggi US$ 108.000 (Rp 1,76 miliar) yang tercatat pada 17 Desember 2024. Namun, secara tahunan (year-on-year) harga Bitcoin masih mencatat kenaikan 125%.