Celios Ungkap 10 Pajak Alternatif dengan Potensi Rp524 Triliun, Sasar Orang Kaya

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.
Sejumlah warga dan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor membayar pajak saat pekan panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Plaza Balaikota Bogor, Jawa Barat, Senin (28/4/2025).
12/8/2025, 17.27 WIB

Center of Economic and Law Studies atau Celios merilis laporan berjudul “Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang”.

Laporan ini menyebutkan 10 skema pajak alternatif ditambah dengan meninjau ulang insentif pajak, sehingga memiliki potensi menambah penerimaan negara sebesar Rp 524 triliun per tahun. Pajak alternatif ini utamanya menyasar kepada orang kaya.

“Dengan mengenakan pajak progresif kepada korporasi besar dan segelintir orang super kaya, potensi tambahan penerimaan negara dapat mencapai Rp 469 hingga Rp 524 triliun per tahun,” kata Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, Selasa (12/8).

Berbagai kebijakan pajak progresif berpotensi menambah penerimaan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun, antara lain melalui:

  1. Peninjauan ulang insentif pajak yang tidak tepat sasaran sebesar Rp 137,4 triliun
  2. Pajak kekayaan pada 50 orang terkaya senilai Rp 81,6 triliun
  3. Pajak karbon Rp 76,4 triliun
  4. Pajak produksi batubara Rp 66,5 triliun
  5. Pajak windfall profit (keuntungan tak terduga) sektor ekstraktif Rp 50 triliun
  6. Pajak atas penghilangan keanekaragaman hayati Rp 48,6 triliun
  7. Pajak digital sebesar Rp 29,5 triliun
  8. Peningkatan tarif pajak warisan Rp 20 triliun
  9. Pajak kepemilikan rumah ketiga Rp 4,7 triliun
  10. Pajak capital gain Rp 7 triliun
  11. Cukai minuman berpemanis dalam kemasan Rp 3,9 triliun yang sekaligus mendukung kesehatan publik.

Media mengatakan angka-angka tersebut masuk akal secara teknis, tetapi tidak secara politik. Jadi, satu-satunya cara kita bisa memecah kebuntuan ini adalah jika orang mulai memahami bahwa ada sistem alternatif di luar sana.

“Ada cara alternatif untuk mengumpulkan pajak, bahwa kita sebenarnya tidak menghadapi krisis anggaran. Saat ini diskusinya terhenti pada aspek pemangkasan anggaran yang juga malah bisa memukul ekonomi pemerintah daerah karena banyak item efisiensi yang tidak tepat sasaran,” ujar Media.

Padahal, menurut media terdapat cara yang jauh lebih strategis yaitu memperbaiki sistem pajak agar adil dan progresif. Dengan begitu, bisa meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan fondasi masa depan, sekaligus membuat ekonomi kita lebih kuat.

Ada Keadilan Fiskal

Peneliti Celios, Jaya Darmawan mengatakan dengan mendorong penerimaan negara alternatif maka tidak hanya dapat menjadi solusi bagi peningkatan penerimaan negara yang signifikan. Hal ini juga mampu meningkatkan aspek keadilan fiskal yang menjadi pertanyaan masyarakat luas.

“Bahkan, dalam aspek kerusakan lingkungan yang memiliki eksternalitas negatif yang tinggi, terdapat instrumen pajak biodiversity loss,” kata Jaya.

Menurutnya, hal itu bisa menekan kehilangan keanekaragaman hayati. Selain itu, langkah tersebut sekaligus menambah penerimaan pajak hingga Rp 48,6 triliun.

Jaya menambahkan, pajak progresif di sektor lingkungan juga dapat mengurangi ketimpangan ekonomi. Khususnya yang diproduksi melalui aktivitas ekstraktif yang didominasi orang super kaya.

“Yang mana 56% kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia berasal dari sektor ekstraktif,” kata Jaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti