Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya hari ini. Dalam kesempatan itu, Purbaya menyambangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) yang berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11).
Dalam kunjungan ke KPPBC TMP Tanjung Perak, Purbaya memantau proses pemeriksaan barang secara langsung. Hal ini dilakukan dengan mencocokan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan fisik barang.
“Saya melihat langsung proses pemeriksaan kontainer, hasilnya bagus,” kata Purbaya dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (11/11).
Ia juga melihat langsung pengoperasian kontainer scanner yang baru dipasang sekitar dua pekan lalu. Meskipun belum sempurna, Purbaya yakin alat tersebut bisa semakin meningkatkan dan mempercepat kemampuan pegawai Bea dan Cukai dalam melakukan pemeriksaan barang.
Ia juga melakukan kunjungan ke KBLBC Kelas II Surabaya. Ini merupakan salah satu unit pendukung teknis yang memegang peran penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bea dan Cukai.
KBLBC mempunyai tugas melaksanakan pengujian barang secara laboratoris dan atau identifikasi barang. Selain itu juga pengembangan laboratorium berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya meninjau langsung fasilitas laboratorium. KBLBC Kelas II Surabaya kini telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang responsif gender untuk memastikan bahwa seluruh pegawai dapat mengakses, menggunakan, dan merasa nyaman di lingkungan kerja tanpa diskriminasi.
Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Bea dan Cukai atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Terutama di tengah meningkatnya tantangan global.
“Untuk teman-teman Bea dan Cukai, semangat. Anda ada di titik terdepan untuk menjaga keutuhan integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal,” ujar Purbaya.
Janji Atasi Barang Ilegal
Purbaya sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Bea dan Cukai. Langkah ini dilakukan dalam rangka menyiapkan Lembaga National Single Window (LNSW) di bawah Kementerian Keuangan sebagai pusat intelijen berbasis teknologi informasi (IT) untuk pengawasan aktivitas ekspor dan impor.
Menurut Purbaya, sistem yang ada di Bea Cukai perlu dioptimalkan agar mampu mendeteksi potensi pelanggaran, termasuk praktik under invoicing atau penggelembungan nilai barang impor.
“Saya pengen lihat seberapa canggih sih punya Bea Cukai. Bisa nggak saya optimalkan untuk mengurangi yang dikritik Pak Presiden soal under invoicing,” ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu usai mengunjungi kantor Bea Cukai, Rabu (22/10).
Purbaya menilai, sistem Bea Cukai saat ini sudah cukup bagus, tetapi masih memerlukan penguatan dengan penerapan artificial intelligence (AI) agar bisa memberikan pemantauan secara real time.
Ia menargetkan pengembangan sistem AI di Bea Cukai dapat rampung dalam tiga bulan ke depan. Upaya ini sejalan dengan rencana pembentukan LNSW sebagai think tank perdagangan, yang akan memperkuat fungsi analisis dan deteksi dini terhadap potensi kebocoran perdagangan.
Salah satu fokus pengawasan adalah barang ilegal seperti pakaian bekas impor (balpres) yang merugikan industri tekstil dalam negeri.
“Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya nggak dapat duit, nggak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” kata Purbaya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan barang ilegal juga bertujuan untuk melindungi dan menghidupkan kembali UMKM, terutama di sektor tekstil. “Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” katanya.