Menkeu Ingin Ambil Alih PNM, Bos Danantara Tunggu Pembahasan Resmi

ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Nasabah PNM Mekaar mengikuti pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha Akbar di Gedung Bulutangkis, GOR Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (11/3/2023).
5/2/2026, 15.49 WIB

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan Danantara masih membuka ruang pembahasan terkait rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin menjadikan PNM sebagai penyalur khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

PNM adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan untuk usaha mikro. Saat ini, PNM menjadi anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). 

Hingga saat ini pembicaraan baru antara Kementerian Keuangan dan Danantara baru sebatas komunikasi awal dan belum masuk tahap resmi.

“Pak Menteri kan baru bicara saja ke saya, itu pun sambil berjalan. Kita masih terbuka, kita lihat mana yang terbaik,” kata Rosan usai acara CNA Summit 2026, Kamis (5/2).

Menurut dia, belum ada presentasi ataupun proposal formal yang disampaikan Kemenkeu kepada Danantara. Karena itu, Danantara belum bisa mengambil keputusan. 

Kan presentasinya ke kami juga belum, yang resminya juga belum. Ini baru bincang-bincang saja,” ujarnya.

Rosan menambahkan, setiap keputusan terkait PNM harus melalui proses analisis menyeluruh. Apalagi, struktur kepemilikan PNM juga melibatkan BRI yang merupakan perusahaan terbuka.

“Semua prosesnya harus kita jaga, harus proper, harus terbuka, dan kita juga harus memahami kepentingan dari minority interest dan lain-lainnya,” ujar Rosan. 

Purbaya Ingin Penyaluran KUR Lebih Akuntabel 

Sebelumnya, Purbaya mengatakan pemerintah berencana mengambil alih PNM dari Danantara. PNM akan difokuskan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Purbaya mengatakan langkah tersebut ditujukan agar penyaluran kredit UMKM lebih terkontrol dan akuntabel. Ia menyebut pembahasan dengan Danantara masih berlangsung.

“Kami sedang diskusi dan menanyakan ke Danantara apakah mereka bisa jual salah satu unitnya atau tidak,” kata Purbaya.

Purbaya mengaku tertarik menjadikan PNM sebagai kendaraan khusus penyaluran KUR pemerintah. Bahkan, ia menyatakan siap membeli unit tersebut.

“Saya tertarik sama PNM, tapi sampai sekarang belum dikasih sama Danantara. Jadi, rencana saya akan pakai PNM sebagai penyalur KUR yang betul-betul program pemerintah. Saya mau beli kalau perlu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran subsidi bunga KUR yang setiap tahun harus dibayarkan pemerintah hampir Rp 40 triliun. Jika PNM menjadi penyalur KUR milik pemerintah, Kemenkeu bisa memberikan dana Rp 40 triliun setiap tahun dengan bunga rendah kepada nasabah PNM.

Menurut Purbaya, dengan skema tersebut pemerintah berpotensi membangun lembaga penyalur kredit yang lebih kuat dalam beberapa tahun ke depan.

“Dalam empat tahun saya punya satu bank kecil dengan modal Rp 160 triliun. Itu sudah besar dan bisa memberikan KUR yang lebih baik dan uang saya enggak hilang setiap tahun Rp 40 triliun. Saya berpikir apakah bisa mengusahakan seperti itu,” ujar Purbaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah