Rampung Tahun Ini, Pemerintah Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
Pemerintah tengah membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) sebagai upaya memperkuat literasi, inklusi, serta kemampuan pengelolaan keuangan masyarakat. Pembentukan lembaga baru tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satrio Adhitomo, mengatakan DNKK berawal dari arahan Presiden Prabowo Subianto usai pertemuan dengan Ratu Máxima dari Belanda yang selama ini dikenal sebagai advokat global keuangan inklusif.
“Dengan adanya nanti Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan itu diharapkan lebih tajam lagi memberikan pandangan terkait kemampuan finansial masyarakat,” kata Satrio dalam acara PROMISE II IMPACT oleh ILO, Kamis (12/2).
Ia menjelaskan, dewan ini akan membantu masyarakat meningkatkan kemampuan mengatur keuangan, mulai dari menabung, mengakses kredit, hingga memanfaatkan produk asuransi.
Dengan begitu, sektor jasa keuangan diharapkan ikut tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Menurut dia, penguatan sektor keuangan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada 2028. Saat ini, tingkat akses keuangan masyarakat sudah mencapai sekitar 93%, namun pemanfaatannya dinilai masih belum optimal.
“Literasinya masih rendah, sehingga ke depan diharapkan bisa lebih seimbang antara akses dan pemanfaatannya,” ujarnya.
DNKK nantinya juga akan mendorong percepatan akses keuangan di daerah melalui penguatan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Transformasi dari DNKI
Satrio mengatakan, DNKK merupakan transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang sebelumnya sudah ada. Namun, struktur kerjanya akan dibuat lebih spesifik sesuai sektor.
“Jadi ada yang mengurus UMKM, literasi, keuangan digital, syariah, asuransi, dan lain sebagainya. Akan lebih spesifik,” jelasnya.
Fokus utama DNKK adalah memperluas pembiayaan yang murah dan mudah diakses, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Bagaimana membuat atau menyalurkan kredit murah dan mudah bagi UMKM, itu akan jadi isu utama di DNKK,” kata dia.
Pemerintah saat ini masih mematangkan rancangan kelembagaan tersebut bersama OJK dan sejumlah pemangku kepentingan. “Harusnya tahun ini selesai,” ujar Satrio.