Purbaya Soal Penyegelan Toko Perhiasan: Barangnya 'Separuh Nyolong'
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Jakarta Utara menyegel toko perhiasan mewah karena terdeteksi tak membayar pajak.
Purbaya menyebut barang-barang dari Toko Bening Luxury Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu dengan diksi Spanyol atau ‘separuh nyolong’.
“Ya barangnya Spanyol lah, ‘separuh nyolong’. Artinya ada yang 100% Bea Cukai masuk. Ada yang 50, ada yang 25 nanti dilihat sama Bea Cukai seperti apa,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2).
Purbaya belum dapat memastikan total kerugian dalam kasus tersebut. Namun, ia menegaskan akan melindungi pasar domestik dari barang-barang ilegal.
“Jadi gini, kalau kata orang-orang itu, orang-orang lapangan itu udah nyolong, habis itu jualnya depan kita gagah-gagahan. Seperti menghina pemerintah. Kalau udah nyolong jualnya gelap-gelap aja gitu, biar enggak ketahuan. Jadi, ya harusnya juga nggak boleh juga kan? Kita akan kejar pokoknya,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor Jakarta Utara menyegel toko perhiasan mewah Bening Luxury di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Unit usaha ini diduga belum memenuhi prosedur bea masuk atau perpajakan.
Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Nugroho Arief Darmawan menjelaskan pihaknya bersama Kantor Pajak Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap toko perhiasan Bening Luxury terkait dugaan belum memenuhi penerimaan atau pemungutan kepabeanan dan perpajakan.
“Kemungkinan sasaran yang kita saat ini lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk atau juga perpajakan, pemungutan di bidang perpajakan baik PPN atau PPh,” kata Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.
Nugroho mengatakan penyegelan dilakukan Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta bersama perwakilan Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan pemeriksaan administrasi baik sisi penerimaan kepabeanan atau perpajakan.
“Kami bersama-sama melakukan pengamanan berupa penyegelan dalam rangka administrasi penindakan, sehingga nanti akan memudahkan kita melakukan pemeriksaan baik dari sisi penerimaan kepabeanan maupun sisi penerimaan perpajakan. Jadi ini hanya untuk mempermudah langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan praktik serupa. Anak buah Purbaya melakukan penyegelan toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta.
Purbaya mengatakan toko tersebut disegel karena terendusnya praktik curang seperti barang selundupan. Tak hanya itu, Purbaya juga menduga ada kongkalikong. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang diduga terlbat.
“Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang tidak bayar (bea masuk), curiga ini selundupan,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
Purbaya mengatakan, untuk membuktikan dugaan itu, petugas meminta Tiffany & Co untuk menunjukkan surat bukti perdagangannya, dan tak bisa dipenuhi. “Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing. itu kelihatan semua," katanya.