Bank Indonesia Perpanjang Penukaran Uang via PINTAR, Ini Jadwalnya
Bank Indonesia (BI) meningkatkan kuota dan memperpanjang jadwal pemesanan penukaran uang rupiah periode kedua melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa. Kebijakan ini dilakukan menyusul tingginya animo masyarakat dalam program SERAMBI 2026.
Dalam pengumuman resminya di media sosial, Bank Indonesia menyatakan jadwal pemesanan dibedakan berdasarkan wilayah.
Untuk wilayah Jawa, pemesanan dapat dilakukan lebih cepat mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, pemesanan tetap dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
Adapun jadwal penukaran uang yang telah dipesan berlangsung pada 28 Februari sampai dengan 15 Maret 2026.
Bank Indonesia menyatakan, setelah pemesanan berhasil, masyarakat akan memperoleh Bukti Pemesanan Penukaran Uang Rupiah dari aplikasi PINTAR. Dokumen tersebut berisi informasi sebagai berikut:
- Kode pemesanan
- QR Code
- Nama penukar
- Lokasi dan jadwal penukaran
- Jumlah uang yang akan ditukarkan
Bukti pemesanan ini wajib diunduh, disimpan, atau di-screenshot karena harus ditunjukkan saat proses penukaran di lokasi yang dipilih.
Penukaran Uang Dibatasi
Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal penukaran uang per pecahan. Untuk pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000, batas maksimal penukaran adalah 50 lembar per pecahan.
Sedangkan untuk pecahan Rp 10.000 hingga Rp 1.000, batas maksimal penukaran masing-masing 100 lembar per pecahan.
Sebelum melakukan pemesanan, masyarakat diimbau menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), memilih lokasi penukaran sesuai wilayah yang tersedia, serta mengunduh atau mencetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.
Pengguna juga disarankan membersihkan cache browser sebelum mengakses situs PINTAR guna menghindari kendala teknis.