Pemerintah Kembali Taruh Dana Rp 281 Triliun di Himbara hingga Akhir 2026

Bank Mandiri
Pemerintah memutuskan menempatkan kembali dana sebesar Rp 281 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Desember 2026.
Penulis: Ade Rosman
29/6/2026, 13.23 WIB

Pemerintah memutuskan menempatkan kembali dana sebesar Rp 281 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Desember 2026. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp 100 triliun untuk menjaga likuiditas perbankan apabila diperlukan.

Juda mengatakan hal tersebut usai rapat pembahasan sinergi fiskal moneter yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad.

Ia menyebut, keputusan tersebut diambil setelah evaluasi bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Bank Indonesia, terkait penempatan dana pemerintah di sektor perbankan.

“Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi. Yang kemarin Rp 281 triliun akan dikembalikan lagi dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026,” kata Juda dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6). 

Juda mengatakan sebelumnya pemerintah telah menarik Rp 110 triliun dari dana yang ditempatkan di Himbara sebesar Rp 281 triliun. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penempatan dana di bank-bank pemerintah hingga Desember 2026. 

Ia menuturkan, selain memperpanjang penempatan dana yang telah ada, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana sebesar Rp 100 triliun sebagai langkah antisipatif apabila perbankan membutuhkan tambahan likuiditas.

“Di samping itu ada tambahan Rp 100 triliun sebagai standby in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit,” katanya.

Jaga Likuiditas Perbankan

Juda menjelaskan, kebutuhan menjaga likuiditas muncul karena permintaan kredit dari dunia usaha masih cukup tinggi. Dengan likuiditas yang memadai, perbankan diharapkan dapat terus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Ia menyebut pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 mencapai sekitar 11,5% secara tahunan. Pemerintah berharap tren pertumbuhan kredit dua digit tersebut dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

“Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit. Diperkirakan kemarin di bulan Mei kredit tumbuh 11,5%. Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan,” kata Juda.

Pada kesempatan yang sama, Juda menyatakan kondisi fiskal Indonesia tetap terjaga. Hingga Mei 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar 0,7% terhadap produk domestik bruto (PDB), dan diperkirakan tetap berada di bawah batas 3% hingga akhir tahun.

Ia juga mengatakan penerimaan pajak masih menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 19,1%, sementara realisasi belanja negara telah melampaui 30% dari target 2026. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman