OJK Ingatkan Ancaman Scam Lintas Negara Semakin Meluas

Dok. OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memperingatkan masyarakat akan bahaya scam digital yang semakin meluas, dalam seminar \"Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets\" yang digelar OJK, di Jakarta, Senin (6/7).
Penulis: Hari Widowati
6/7/2026, 16.55 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat akan bahaya scam (penipuan) digital lintas negara yang semakin meluas. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang, OJK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

"Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang lebih berharga daripada uang, yakni kepercayaan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam seminar "Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets" yang digelar OJK, di Jakarta, Senin (6/7).

Friderica mengatakan kepercayaan merupakan fondasi utama dari setiap sistem keuangan. Karena itu, melindungi masyarakat dari penipuan bukan hanya untuk mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan transformasi digital terus memberikan manfaat. 

Scam telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat. Alhasil, fondasi public-private partnership (PPP) yang kuat diperlukan untuk memperkuat pertukaran data, pertukaran informasi intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas batas. 

Seiring pesatnya digitalisasi sektor keuangan, risiko scam berkembang semakin kompleks. Pemanfaatan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual membuat pelacakan pelaku scam makin sulit dilakukan. 

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) per Juni 2026, tercatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan, dengan lebih dari 557 ribu rekening berhasil diblokir. IASC berhasil memblokir dana sebesar Rp 674 miliar sedangkan dana korban yang berhasil dikembalikan hampir Rp 200 miliar.

IASC Mengapresiasi Upaya Indonesia Perangi Scam

Dalam kesempatan itu, UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Indonesia dan OJK atas peran dan upayanya dalam memimpin Indonesia Anti Scam Center guna memperkuat pertahanan terhadap penipuan. Ghita menyatakan pencegahan dan penanganan kejahatan scam harus terus diperkuat mengingat dampaknya yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

"Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting," ujar Gita.

Menurutnya transformasi digital Indonesia menciptakan peluang bagi inklusi, inovasi, dan pertumbuhan. Namun, manfaat transformasi tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem yang menopangnya.

Kemitraan UNODC dengan OJK sangat berharga karena memungkinkan berbagai pihak, termasuk badan-badan PBB, seperti UNODC untuk menghadirkan keahlian kebijakan, bantuan teknis, dan wawasan global guna memperkuat pertahanan terhadap kejahatan penipuan.

Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs Justin Brown menekankan pentingnya kolaborasi sektor publik dan swasta dalam memberikan perlindungan konsumen dari penipuan daring.

"Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta," kata Justin dalam seminar tersebut.

Jaringan kejahatan yang beroperasi lintas batas negara, memerlukan penanganan yang dilakukan melalui kerja sama internasional yang kuat.

Seminar ini juga menggelar High-Level Dialogue dengan para narasumber dari UNODC, Singapore Police Force, dan sektor perbankan, yang membahas urgensi ancaman penipuan lintas batas serta pentingnya penguatan kerja sama antara sektor publik dan swasta dalam upaya pencegahan dan penanganan penipuan secara efektif. 

Selain itu, dalam sesi diskusi teknis menghadirkan narasumber dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK, Bank Indonesia, dan industri perbankan, untuk membahas langkah-langkah penguatan customer due diligence, sistem pemantauan transaksi, pengawasan merchant dan sub-merchant, serta pemanfaatan teknologi dalam mendeteksi dan menelusuri pola transaksi yang terindikasi sebagai aktivitas penipuan. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.