Resmi Jadi Gubernur BI, Destry Jelaskan Pembagian Tugas Antar Dewan Gubernur

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti.
Editor: Ahmad Islamy
2/9/2026, 19.05 WIB

Destry Damayanti resmi menjabat gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Bersama jajaran Dewan Gubernur baru, Destry menjelaskan pembagian bidang tugas antaranggota dewan itu.

Setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, ia mengatakan pembagian tugas di internal BI berbeda dengan struktur kepemimpinan di lembaga lain. Seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) misalnya, yang memiliki kepala eksekutif dengan bidang tugas yang lebih spesifik.

"Kalau di Bank Indonesia kami dengan enam ADG (anggota Dewan Gubernur), kami memang mempunyai bidang satuan kerja yang menjadikan kami sebagai pengampu. Tapi artinya tidak berarti itu semua menjadi keputusan dan sebagainya hanya pada ADG yang mengampu," ujar Destry di Jakarta, Rabu (2/9).

Menurut dia, setiap anggota Dewan Gubernur memang memiliki bidang satuan kerja yang menjadi tanggung jawabnya. Namun, kewenangan tersebut tidak berarti keputusan atas bidang tersebut hanya berada di tangan anggota Dewan Gubernur yang menjadi pengampu.

Destry menegaskan, keputusan tertinggi di Bank Indonesia berada di Rapat Dewan Gubernur (RDG). Ia mengatakan, pembagian bidang di antara anggota Dewan Gubernur juga bukan sesuatu yang bersifat permanen. Penugasan tersebut dapat dirotasi sehingga anggota Dewan Gubernur bisa menangani bidang yang berbeda pada periode berikutnya.

"Jadi pembidangan itu sebenarnya sesuatu hal yang fluid. Jadi dia bisa kita putar," ujar Destry.

Sebagai contoh, Destry menyebut dirinya saat ini menangani bidang ekonomi syariah. Namun, bidang tersebut nantinya dapat dialihkan kepada deputi gubernur BI lainnya, termasuk Solikin M Juhro yang hari ini dilantik bersama dengannya.

Destry juga menyebut Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman dapat menangani bidang lain, termasuk UMKM maupun kebijakan lainnya.

Fokus BI Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan

Dalam kesempatan tersebut, Destry juga memaparkan arah kebijakan Bank Indonesia di bawah kepemimpinannya. Dia mengatakan, stabilitas tetap menjadi prioritas utama BI. Namun, upaya menjaga stabilitas akan dilakukan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait.

"Kalau kalian bertanya bagaimana stance policy dari kami ke depan tentu tetap pertama kami akan mengupayakan stabilitas," kata Destry.

Menurut dia, BI tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas perekonomian. Sinergi dengan pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan, terutama untuk menangani persoalan domestik seperti inflasi.

Di sisi lain, BI juga akan menjalankan mandat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Destry mengatakan, mandat tersebut mencakup upaya menciptakan iklim ekonomi yang kondusif sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

"Di mana kami mempunyai mandat juga untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan sekaligus juga menciptakan iklim ekonomi yang kondusif sehingga bisa mendorong pertumbuhan sektor riil dan juga penciptaan lapangan kerja," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah