PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melaksanakan pengkinian data atau melengkapi data terbaru dari seluruh pemegang polis. Pengkinian data dilaksanakan seiring dengan program penyelamatan polis atau restrukturisasi yang ditargetkan dapat disosialisasikan dalam waktu dekat.
Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya, Fabiola Sondakh menyampaikan pengkinian data dilakukan untuk memvalidasi sekaligus melengkapi data terbaru, bila terdapat perubahan dari para pemegang polis. Dia berharap seluruh pemegang polis bisa berpartisipasi dalam pengkinian data tersebut.
Pengkinian tersebut sudah disiapkan sejak Agustus lalu dengan berbagai infrastruktur layanan terkait upaya pengkinian data. "Kami berpikir data terbaru adalah pijakan kegiatan korespondensi yang akan dilakukan secara intensif dengan pemegang polis menjelang program restrukturisasi," kata Fabiola dalam keterangan resmi, Jumat (23/10).
Dia mengatakan Jiwasraya telah mengumumkan hal ini kepada pemegang polis yang terdaftar, melalui pesan singkat (SMS) secara masif. Selain itu, manajemen Jiwasraya melakukan sosialisasi melalui website maupun media sosial perusahaan.
Bagi pemegang polis yang sudah mendapatkan SMS, namun belum berpartisipasi dalam upaya pengkinian data, tim layanan Jiwasraya akan berusaha menjemput bola melalui Outbound Call Center. Manajemen juga telah menyiapkan laman daring dengan alamat www.jiwasraya.co.id untuk pengkinian data.
Dalam upaya menjangkau para pemegang polis ini, Jiwasraya memang masih menemui beberapa hambatan. Seperti nomor kontak yang tidak aktif dan alamat rumah yang berubah karena datanya sudah lama tidak diperbaharui oleh pemegang polis.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menambahkan, bila pemegang polis yang mengalami kesulitan untuk melakukan pengkinian data secara online, diharapkan bisa langsung menghubungi Call Center (021) 50987151.
Menurut Kompyang, pengkinian data ini bertujuan agar pemegang polis bisa mendapatkan rasa aman dan nantinya dapat terlayani dengan baik. "Kami mengimbau agar para pemegang polis bisa melengkapi data sebelum kami menawarkan program penyelamatan polis," kata Kompyang.
Program restrukturisasi yang diinisiasi pemerintah, dinilai bisa menyelamatkan pemegang polis, khususnya polis jenis tradisional. Pemegang polis tradisional yang mengikuti program pensiun ini, merupakan nasabah dengan jumlah terbesar di Jiwasraya.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan per 31 Agustus 2020, jumlah pemegang polis Jiwasraya totalnya mencapai 2,63 juta orang. Lebih dari 90% dari total nasabah itu adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Jika tidak ada program penyelamatan polis, maka nasabah tradisional akan sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya," kata Hexana dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (4/10).
Dia menjelaskan penyelamatan pemegang polis ini dilakukan dengan pemindahan atau pengalihan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis di perusahaan asuransi jiwa baru yaitu Indonesia Financial Group Life. Perusahaan yang ditargetkan bisa berdiri Desember 2020 itu, berada di bawah holding finansial BUMN yang dipimpin PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Hexana mengatakan polis nasabah akan direstrukturisasi saat dipindahkan ke IFG Life. Pemegang polis tradisional akan diselesaikan dalam bentuk penyesuaian manfaat atas polis yang diterima oleh pemegang polis. "Ada normalisasi, ada penyesuaian manfaat polis," katanya.
Sementara, untuk pemegang polis produk JS Saving Plan, Jiwasraya akan melakukan pemenuhan 100% nilai tunai polis dengan cara dicicil secara bertahap setiap akhir tahun tanpa bunga dalam jangka yang panjang. Hexana mengatakan akan menyelesaikan nilai tunai pokok ditambah pengembangan uang diakui, kemudian dicicil sekian waktu.
"Namun, apabila ingin menghendaki jangka yang lebih pendek, tentu cicilan akan berubah dan ada penyesuaian atau haircut terhadap nilai tunai," katanya. Produk JS Saving Plan ini lah yang menjadi beban keuangan Jiwasraya karena per Mei 2020 saja, utang klaimnya mencapai Rp 16,5 triliun yang berasal dari 17.452 peserta.
Dalam program penyelamatan polis, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BPUI senilai Rp 22 triliun. Pemberian ini dilakukan dalam dua tahap yaitu sebesar Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun pada 2022.