Harga saham PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) bergerak menguat pada perdagangan awal, Jumat (12/3). Penguatan terjadi setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo Sadikin Aksa menjadi tersangka.
Bareskrim mengumumkan penetapan Sadikin Aksa dua hari lalu, saat perdagangan saham Bursa Efek Indonesia telah tutup. Keesokan harinya bursa libur memperingati Isra Miraj.
Saat perdagangan dibuka kembali hari ini, Jumat (12/3), harga saham Bukopin langsung naik 0,97%. Hingga penutupan perdagangan sesi I, sahamnya terus menguat hingga 6,8% ke level harga Rp 550.
Sepanjang perdagangan sesi I, saham emiten berkode BBKP ini ditransaksikan sebanyak 91,92 juta unit. Dengan nilai transaksi mencapai Rp 49,36 miliar, dan frekuensi sebanyak 7.467 kali.
Padahal, dalam empat hari perdagangan sebelumnya, harga saham KB Bukopin selalu ditutup di zona merah. Secara kumulatif, harga saham BBKP sempat turun hingga 12,71% menjadi Rp 515 per saham pada penutupan perdagangan Rabu (10/3).
Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama mengatakan naiknya harga saham KB Bukopin ini seiringan dengan kenaikan mayoritas saham pada hari ini. Seperti diketahui, indeks harga saham gabungan (IHSG) bergerak naik hingga 0,59% menyentuh level 6.301 setidaknya hingga berita ini ditulis.
Selain IHSG, indeks sektor finansial, dimana terdapat saham-saham perbankan, bergerak naik 0,25%. Beberapa saham perbankan memang bergerak naik, seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang naik 1,92% menjadi Rp 6.625 per saham. Begitu juga PT Bank Jago Tbk (ARTO) yang naik 2,28% menjadi Rp 11.225 per saham.
Okie mengatakan, kenaikan saham KB Bukopin juga dipengaruhi oleh ekspektasi pelaku pasar yang tinggi terhadap pemegang saham mayoritas bank saat ini, yaitu Kookmin Bank Co., Ltd sebesar 67%. "Dalam mengembangkan BBKP lebih baik lagi, juga ikut mengiringi pergerakan harga sahamnya," kata Okie kepada Katadata.co.id, Jumat (12/3).
Menurutnya, penetapan tersangka mantan Direktur Utama Bosowa Corpora Sadikin Aksa kepolisian pada Rabu (10/3) malam, dinilai hanya berpengaruh secara psikologis terhadap pergerakan harga saham KB Bukopin. Bosowa Corporindo merupakan bekas pengendali Bukopin, saat ini porsi kepemilikannya sebesar 11,68%.
Berdasarkan analisis yang dilakukannya secara teknikal, Pilarmas melihat saham BBKP berpeluang rebound dengan level resistance di harga Rp 590 dan support di harga Rp 500 per saham.
Sadikin Aksa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan terkait permasalahan KB Bukopin. Otoritas Jasa Keuangan menilai hal tersebut merupakan langkah tegas dalam mengawasi industri jasa keuangan.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo membalas pesan singkat Katadata.co.id dengan tautan berita tertanggal 15 Januari 2021. Dalam berita tersebut, Presiden Joko Widodo meminta OJK menindak tegas transaksi keuangan yang menjurus ke fraud atau kecurangan.
"Tapi karena ini proses hukum, kami percayakan kepada aparat penegak hukum," kata Anto kepada Katadata.co.id, Rabu (10/3).
Sadikin Aksa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengabaikan perintah tertulis (OJK) terkait PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Surat yang dimaksud adalah Surat OJK Nomor SR-28/D.03/2020 tertanggal 9 Juli yang memerintahkan pemberian surat kuasa khusus Tim Technical Assistance BRI untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk.
Bosowa Menang di PTUN, Saham Bukopin Turun
Sebelumnya, pada 19 Januari lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bosowa Corporindo kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, Pengadilan membatalkan keputusan OJK tentang Hasil penilaian kembali Bosowa selaku pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk tertanggal 24 Agustus 2020.
"Memerintahkan atau mewajibkan tergugat (OJK) untuk menunda pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang hasil penilaian kembali Bosowa selaku pemegang saham pengendali Bank Bukopin selama proses pemeriksaan sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," seperti dikutip dalam amar putusannya, Selasa (19/1).
Setelah berita putusan tersebut keluar, harga saham Bukopin langsung anjlok 6,95% menjadi Rp 670. Bahkan pelemahan saham Bukopin terus terjadi hingga akhir Januari.
Dalam sembilan hari perdagangan bursa di akhir Januari 2021, saham Bukopin turun setiap hari hingga akumulatif 36,11% ke level Rp 460 per saham.