Emiten konstruksi Grup Astra, PT Acset Indonusa Tbk. (ACST) memutuskan untuk tidak membagikan dividen atas kinerja keuangan tahun 2020 karena perusahaan mengalami rugi bersih hingga Rp 1,3 triliun.
Keputusan itu disepakati oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (6/4).
Pandemi Covid-19 sepanjang 2020 cukup berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Pandemi menyebabkan perlambatan pada progres proyek berjalan serta penundaan target tender proyek baru yang ada selama 2020.
“Hal itu dianggap memicu perusahaan mengalami rugi bersih hingga Rp 1,3 triliun. Oleh karena itu, perseroan tak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020,” demikian tertulis dalam laporan hasil RUPS perseroan yang diterima Katadata.co.id, Rabu (7/4).
Berdasarkan laporan keuangan 2020, perseroan mencatatkan rugi bersih Rp 1,32 triliun. Kerugian meningkat hingga 16,46% dari kinerja tahun sebelumnya yang juga membukukan kerugian Rp 1,14 triliun.
Acset tercatat memperoleh pendapatan usaha sebesar Rp 1,2 triliun atau menyusut 69,6% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun, pendapatan sebagian besar berasal dari lini bisnis infrastruktur yakni sebesar 48%. Sisanya dari konstruksi 34%, fondasi 12%, dan sektor lain yang terkait aktivitas perdagangan dan jasa sewa sebesar 6%.
Pada September 2020, perseroan telah memperoleh penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) sebesar 5,72 miliar saham dengan nilai dana Rp1,5 triliun. Hingga 28 Februari 2021, perusahaan telah menggunakan dana hasil PUT II untuk keperluan pelunasan sebagian utang kepada PT United Tractors Tbk sebesar Rp1,49 triliun, sisanya digunakan untuk keperluan penawaran umum.
Dalam hal ini, pemegang saham menyetujui laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penerbitan obligasi tersebut. Tak hanya itu, pemegang saham juga menyetujui alokasi penggunaan laba bersih, perubahan dalam susunan anggota direksi dan dewan komisaris, serta perubahan anggaran dasar perusahaan.
RUPS juga menghasilkan persetujuan dari pemegang saham atas laporan tahunan serta laporan keuangan 2020 dan laporan pengawasan dewan komisaris 2020. Pemegang saham juga menyetujui penetapan gaji dan tunjangan direksi serta gaji dan tunjangan dewan komisaris perseroan untuk masa jabatan 2021-2022. Selain itu, sepakat pula menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit laporan keuangan tahun 2021.