Hary Tanoe Masuk Bisnis Bank Digital, Ajukan Lisensi Aplikasi ke OJK

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
16/4/2021, 16.07 WIB

Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe membeberkan rencana besar perusahaan untuk masuk ke bisnis layanan keuangan atau bank digital melalui PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP). Saat ini, MNC tengah mengajukan izin lisensi untuk aplikasi perbankan digital ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Grup memiliki visi yang sangat besar, visi sesungguhnya dari development (pengembangan) ini semua. Grup juga ada Aplikasi Motion yang sekarang sedang dalam proses mendapatkan lisensi digital onboarding (operasional digital), digital banking apps (aplikasi keuangan digital)," kata dalam sesi acara, Jumat (16/4).

Aplikasi Motion yang diluncurkan perseroan diyakini akan meningkatkan basis dana pihak ketiga (DPK) dari PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), entitas usaha BCAP. Pengajuan izin lisensi digital tersebut sangat penting untuk menjangkau calon nasabah di pelosok Tanah Air.

Dengan perolehan lisensi digital ini, MNC Bank seperti memiliki cabang di semua titik di Indonesia, bahkan di luar negeri, karena tidak perlu tanda tangan fisik lagi. "Jadi saya yakin sekali ini akan membuat MNC Bank menjadi sangat besar," kata Hary.

Nantinya, Aplikasi Motion ini akan diintegrasikan dengan aplikasi sistem pembayaran Smart Payment Indonesia (Spin) milik MNC Group. Spin yang merupakan bagian dari kelompok servis finansial memiliki fitur pembayaran, dompet digital, remitansi, dan poin.

Dengan integrasi tersebut, pengguna aplikasi Motion diyakini bisa melakukan pembayaran di setiap merchant karena Spin sudah menggunakan QRIS. Sedangkan untuk pengisian dana (top up) bisa langsung melalui Motion.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin