Garuda dan Kreditur Bahas Skema Restrukturisasi Utang Rp 10 Triliun

ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
16/6/2021, 19.03 WIB

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah melakukan upaya restrukturisasi utang dengan para kreditur, termasuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom untuk menjelaskan progres pembayaran utang maskapai nasional kepada bank pelat merah tersebut. Berdasarkan laporan keuangan Garuda hingga triwulan III-2020, utang bank kepada pihak berelasi atau perbankan milik negara tercatat mencapai Rp 10 triliun.

Menurut dia, tak hanya BNI yang memberi piutang kepada Garuda, tetapi juga bank lain dalam bentuk pinjaman sindikasi. Dengan demikian, penyelesaian masalah utang juga dilakukan bersama para kreditur lain.  

"Tentunya kami akan bersama-sama dengan kreditur lain untuk melakukan pembahasan terkait skema restrukturisasi," kata Mucharom di Kantor BNI, Jakarta, Rabu (16/6).

Meski begitu, Mucharom belum bisa memaparkan skema restrukturisasi yang sedang dinegosiasikan dengan maskapai milik negara tersebut. Ia pun belum bisa memperbarui nilai utang Garuda saat ini yang ada di BNI.

"Besarnya (utang) berapa, skemanya (restrukturisasi) seperti apa, saya belum bisa share saat ini," kata Mucharom.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin