Perusahaan Energi Grup Bakrie Dapat Izin OJK Jual Saham Baru Rp 1,8 T

KATADATA
Bakrie Tower | KATADATA
24/6/2021, 14.45 WIB

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan saham baru atau rights issue sebanyak 14,48 miliar lembar saham baru. Dengan harga pelaksanaan Rp 126 per saham, maka emiten Grup Bakrie ini berpotensi mengantongi dana Rp 1,8 triliun atau sekitar US$ 125,8 juta.

Direktur Utama dan CEO ENRG Syailendra S Bakrie menyatakan perusahaan sudah mendapatkan pernyataan efektif atas rencana rights issue dari otoritas pada 22 Juni 2021. Selanjutnya, Cum Date akan dilakukan pada 30 Juni 2021 di pasar regular dan pasar negosiasi. Sedangkan di pasar tunai akan berlangsung pada 2 Juli 2021.

Untuk Ex Date akan dilakukan pada 1 Juli 2021 di pasar regular dan pasar negosiasi, disusul pasar tunai pada 5 Juli 2021. Dengan begitu, tanggal pencatatan right issue berlangsung di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Juli 2021. Di mana, untuk periode pelaksanaannya berlangsung dari 6-14 Juli 2021.

Syailendra menjelaskan, setiap pemilik 100 saham ENRG berhak untuk membeli 140 saham baru yang diterbitkan pada right issue ini. Selain itu, emiten tambang ini juga sudah memiliki pembeli siaga, yakni PT Bakrie Kalila Investment.

“Pembeli siaga telah bersedia membeli saham-saham baru yang diterbitkan dalam transaksi PUT ini, apabila para pemegang saham terkait tidak menggunakan haknya,” ujar Syailendra dalam keterangan resminya kepada Katadata.co.id, Kamis (24/6).

Halaman: