PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), perusahan properti milik PT Bumi Serpong Damai Tbk, menargetkan pendapatan usaha bisa mencapai Rp2,05 triliun sepanjang 2021. Hal itu dipicu upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 melalui program vaksinasi sehingga berpotensi mengembalikan aktivitas ekonomi.
“Kami menargetkan tahun 2021 dapat meraih Pendapatan Usaha sebesar Rp2,05 triliun atau tumbuh 19% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya (Rp 1,72 triliun),” ujar Direktur Utama Teky Mailoa Duta Pertiwi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6).
Berdasarkan laporan keuangan 2020, anggota kelompok pengembang Sinar Mas Land ini mencatatkan penurunan pendapatan usaha 31,2% menjadi Rp 1,72 triliun dari raihan pendapatan usaha pada 2019 Rp 2,5 triliun.
Sementara itu, pada kuartal I 2021, Duta Pertiwi membukukan pendapatan usaha Rp 351,95 miliar atau menyusut 8,6% dari perolehan pendapatan usaha kuartal I 2021 senilai Rp 385,19 miliar. Namun, perusahaan mampu mencatatkan laba bersih Rp 228,29 miliar, atau tumbuh 73,81% dibanding laba bersih periode yang sama tahun lalu Rp 131,34 miliar.
“Kami optimis bisnis properti akan pulih di 2021 meski terdapat tantangan dari isu pandemi Covid-19," ujar Teky.
Menurut dia, upaya pemerintah dalam penanganan pandemi, terutama terkait penyediaan dan pelaksanaan vaksin sudah cukup baik. Dengan demikian, Hal tersebut akan mendorong rasa aman masyarakat untuk secara perlahan kembali beraktivitas normal.
Saat ini, emiten berkode saham DUTI ini masih memiliki tanah yang belum dikembangkan seluas 1.280 hektar yang tersebar di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Surabaya.
Sejak tahun lalu, Duta Pertiwi berfokus mengembangkan beberapa proyek utama, mencakup proyek apartemen, gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan ritel.
Hasil RUPST
Pada 23 Juni 2021, DUTI melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang Selatan.
Dalam rapat, perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Termasuk laporan kegiatan perseroan, laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2020.
Selain itu, perseroan juga memperoleh persetujuan atas pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada dewan komisaris dan direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2020.
Sejak 1987, Duta Pertiwi membangun superblok, mal, gedung perkantoran, kondominium dan apartemen. Selama ini, DUTI dikenal sebagai pengembang pusat perbelanjaan dengan merek ITC, dan mengelola beberapa proyek residensial dan komersial, seperti Grand Wisata dan Kota Wisata.