PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan akan melakukan percepatan penyelesaian restrukturisasi utangnya. Targetnya proses restrukturisasi utang-utang ini bisa sesesai tahun ini.
Manajemen Garuda mengatakan perseroan belum dapat menyampaikan timeline proses restrukturisasi sampai dengan penyusunan rencana restrukturisasi telah difinalisasi. "Namun demikian, Perseroan menargetkan proses restrukturisasi dapat diselesaikan pada tahun 2021," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio, seperti dikutip dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (26/6).
Garuda mengaku belum memutuskan jalur yang akan ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan utang atau proses restrukturisasi utang. Saat ini Garuda masih dalam proses diskusi dengan konsultan-konsultan beserta seluruh stakeholder terkait.
Diskusi ini merumuskan skema restrukturisasi yang akan ditawarkan kepada masing-masing kreditur. Manajemen Garuda memastikan akan mengupayakan opsi terbaik yang akan dikaji untuk kepentingan perseroan dan seluruh stakeholders.
Terkait restrukturisasi utang ini, Garuda mengaku pemegang saham pengendali dalam hal ini Kementerian BUMN juga telah memberikan komitmen dukungan penuh. Salah satunya dengan pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi Garuda.
Upaya menjalin komunikasi yang konstruktif dengan berbagai kreditur perbankan, lessor, maupun kreditur lainnya terus dijalankan demi menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh pihak. Di tengah iklim bisnis industri penerbangan yang penuh tantangan, Garuda berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan dengan memaksimalkan ekosistem bisnis yang solid.
Adapun hingga saat ini, belum terdapat kesepakatan lebih lanjut dengan masing-masing kreditur baik kreditur perbankan, lessor dan kreditur lainnya.
Penundaan Pembayaran Sukuk Global
Garuda Indonesia telah menunda pembayaran pembagian berkala Sukuk Global yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan perpanjangan masa tenggang pembayaran (grace period) hingga 17 Juni 2021. Perseroan pun telah menyampaikan pemberitahuan kepada The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) mengenai penundaan pembayaran Sukuk selama masa grace period maupun penundaan setelah masa grace period.
Garuda mengaku keputusan untuk tetap menunda pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk Global merupakan langkah berat yang harus ditempuh. Apalagi di tengah upaya pemulihan kinerja imbas pandemi Covid-19 yang salah satunya berdampak terhadap keterbatasan kondisi likuiditas perseroan.
Meski begitu, Garuda berkomitmen akan secara berkala menyampaikan berbagai upaya dan langkah strategis pemulihan kinerja. Khususnya dalam mengupayakan pemulihan kondisi likuditas Perseroan.
Saat ini perseroan tengah memfokuskan langkah strategis pemulihan kinerja Perseroan guna menjaga keberlangsungan usaha Perseroan kedepannya. "Dapat kami konfirmasikan bahwa atas penundaan Jumlah Pembagian Berkala Sukuk Global, maka telah terjadi keadaan default berdasarkan Perjanjian Penerbitan Sukuk Global," kata manajemen Garuda.
Garuda menyatakan penundaan pembayaran pembagian berkala ini telah menyebabkan kondisi cross default atas Sukuk Global. Hal ini berdampak pada perjanjian kredit Perseroan yang sebagian besar memiliki klausula cross default sehingga terjadi keadaan default atas perjanjian kredit Perseroan lainnya.
Saat ini Perseroan sedang mengkaji dan melakukan diskusi bersama konsultan-konsultan pendukung mengenai rencana strategis termasuk penyelesaian kewajiban kepada pemegang Sukuk. Diskusi ini juga mengkaji opsi dan alternatif terbaik untuk kepentingan keberlangsungan usaha perseroan kedepannya dengan mengedepankan kepentingan seluruh stakeholders terkait.