Utang Menggunung Waskita Rp 90 Triliun, Bagaimana Solusinya?

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
8/7/2021, 19.17 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) saat ini memiliki utang mencapai Rp 90 triliun, termasuk kepada vendor. Utang tersebut buah dari akuisisi ruas tol di Trans Jawa milik swasta yang mangkrak atau lambat penyelesaiannya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Waskita ditugaskan mengambil alih tol-tol milik swasta yang tidak berkelanjutan untuk diselesaikan pada 2015-2016. Selama 3 tahun terakhir, Waskita pun menyelesaikan proyek-proyek ini, seperti ruas Solo-Ngawi, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang.

"Ini menyebabkan secara total utang mereka meningkat tajam," kata Tiko, sapaan akrabnya, dalam rapat dengan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara virtual, Kamis (8/7).

Berdasarkan materi paparan yang disampaikan Tiko di DPR, status Waskita termasuk sangat tidak sehat. Total pendapatan Waskita pada 2020 tercatat mengalami penurunan hingga 48,42% dari Rp 31,38 triliun pada 2019 menjadi Rp 16,19 triliun pada 2020.

Selain itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp 105,58 triliun pada 2020. Namun, utang keuangan Waskita senilai Rp 64,94 triliun, sehingga ekuitas Waskita menjadi Rp 16,57 triliun. Karenanya, rasio utang dibanding ekuitas Waskita tercatat ada di level 3,92 kali, dengan rasio utang dibandingkan EBITDA (arus kas) ada di level -17,26 kali.

Untuk memperbaiki kondisi keuangan tersebut, Kementerian BUMN dan Waskita melakukan strategi pengurangan utang dengan melakukan proses divestasi di ruas-ruas jalan tol yang sudah diselesaikan. Waskita memiliki 18 ruas, terdiri dari 5 ruas dari proyek Waskita dan 13 ruas merupakan proyek yang diakuisisi dari swasta.

Sampai saat ini, sudah ada 5 ruas yang berhasil dijual, baik kepada investor asing maupun domestik. Waskita pun sedang melakukan proses divestasi lagi pada 6 ruas yang diharapkan bisa selesai sampai akhir tahun ini.

"Apabila seluruh ruas bisa diselesaikan seluruhnya, maka utang Waskita yang sekitar Rp 90 triliun akan turun setengahnya," kata Tiko. Berdasarkan perhitungannya, total pengurangan tingkat utang setelah divestasi mencapai Rp 46 Triliun.

Selain divestasi, program restrukturisasi secara menyeluruh juga dilakukan dengan dua skema dukungan dari pemerintah. Pertama, penjaminan pemerintah senilai Rp 15,4 triliun untuk refinancing obligasi dan modal kerja baru penyelesaian 132 proyek yang sedang dikerjakan terkait program PEN.

Kedua, melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,9 triliun pada 2021 dan PMN senilai Rp 3 triliun pada 2022. Hal tersebut digunakan untuk penguatan permodalan yang akan digunakan untuk penyelesaian 7 ruas jalan tol.

"Untuk perkuat permodalan karena banyaknya modal yang terserap untuk mengambil tol-tol di masa lalu," kata Tiko.

Adapun, saat ini Waskita sedang dalam dalam proses negosiasi dengan bank untuk penundaan pembayaran kewajiban dan untuk modal kerja baru dalam rangka penyelesaian proyek. "Kami sedang melakukan restrukturisasi menyeluruh," kata Tiko.

Reporter: Ihya Ulum Aldin