PTPP dan BPKH Bidik Proyek Rumah dan Hotel untuk Jemaah Haji di Makkah

ANTARA FOTO/REUTERS/Ganoo Essa/File Photo/AWW/dj
Ganoo Essa/File Photo AWW ARSIP FOTO: Umat Muslim melaksanakan salat tarawih di depan Kabah di Masjidil Haram pada hari pertama bulan suci Ramadhan ditengah pandemi virus corona (COVID-19), di kota suci Makkah, Arab Saudi, Jumat (24/4/2020).
Penulis: Lavinda
5/8/2021, 15.01 WIB

Perusahaan konstruksi milik negara, PT PP (Persero) Tbk atau PTPP bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana berinvestasi di Arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Makkah, Arab Saudi.

Pembangunan dan kepemilikan akomodasi melalui Proyek Rumah Indonesia di Makkah ini ditujukan khusus untuk jemaah haji dan umrah Indonesia.

Hal ini sesuai mandat Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Di dalamnya diatur pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Kerja sama antara kedua perusahaan diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri BPKH Hurriyah El Islamy dan Direktur Utama PTPP Novel Arsyad.

Acara yang berlangsung pada Rabu (4/8) ini juga turut dihadiri Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH.

Novel Arsyad menyampaikan, kedua pihak akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek, yakni pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan.

Sebagai BUMN bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri properti, EPC, infrastruktur, dan energi, PTPP siap berkolaborasi dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Makkah.

“Kami berharap ini langkah awal agar kerjasama dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama," ujarnya. 

Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak di dunia. Terbukti pada 2019, jumlah peserta haji mencapai 231.000 orang, dan peserta umrah 1.200.000 orang., atau mendominasi setidaknya 10,7% dari total jemaah haji sedunia.

Angka jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa pada 2022, dan berpotensi naik setiap tahunnya. Tingginya angka jemaah ini dianggap memiliki potensi di masa mendatang.

Dia berharap kerja sama antara PTPP dan BPKH akan meningkatkan kenyamanan selama jemaah beribadah. Seiring perkembangannya, hal ini dapat menciptakan ekosistem baru, dan jemaah akan merasa seperti berada di rumah.

"Dengan sinergi ini diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Makkah dapat segera terwujud sehingga memberi manfaat maksimal,” ujar Hurriyah El Islamy seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (5/8).

Menurut dia, sesuai amanat UU, terdapat tiga tujuan pengelolaan keuangan haji. Pertama, meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah Haji. Kedua, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH. Ketiga, manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

"Investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut," katanya.