Garuda Gelar RUPS Hari Ini, Bahas Laporan Keuangan dan Ganti Pengurus

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020).
Penulis: Lavinda
13/8/2021, 13.33 WIB

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (13/8) hari ini. Rapat digelar pukul 13.30 WIB di Gedung Manajemen, Garuda City, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Dalam pengumuman perusahaan, RUPST akan membahas sebanyak tujuh agenda. Pertama, perusahaan akan meminta persetujuan laporan tahunan 2020. Hal ini termasuk laporan keuangan konsolidasian, laporan keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta laporan tugas pengawasan dewan komisaris.

"Kedua, penetapan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris pada 2020 dan remunerasi untuk anggota direksi dan dewan komisaris untuk 2021," demikian tertulis dalam pengumuman perusahaan beberapa waktu lalu.

Agenda ketiga, emiten berkode saham GIAA ini akan meminta persetujuan pemegang saham terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan 2021 dan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan perusahaan 2021.

Keempat, meminta persetujuan perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi obligasi wajib konversi (OWK) yang telah diterbitkan pada 2021. Selain itu, melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal perusahaan.

Kelima, mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No.PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi BUMN.

Agenda keenam, meminta persetujuan pemberian jaminan aset perusahaan dengan nilai lebih dari 50% kekayaan bersih perusahaan. Terakhir, menyepakati perubahan pengurus perusahaan.

Sebelumnya, Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F. Gontha menyampaikan kemungkinan tidak akan mengemban jabatannya lagi pada 14 Agustus 2021 mendatang. Pasalnya, tangan kanan pebisnis Chairul Tanjung tersebut sudah minta berhenti sejak Januari lalu.

Pamitnya Peter Gontha dari jajaran Komisaris maskapai nasional tersebut disampaikan melalui unggahan foto di Instagramnya, @petergontha, pada Sabtu (7/8). Meski akunnya belum memiliki centang biru, namun diketahui, akun tersebut memang dimiliki oleh Peter.

Pengusaha yang juga penggemar musik Jazz itu mengunggah foto lima orang jajaran Komisaris Garuda, dengan posisi dirinya berdiri di tengah, di antara Triawan Munaf selaku Komisaris Utama, dan Zannuba Arifah CH. R (Yenny Wahid) selaku Komisaris Independen.

Pada sisi luar, ada Wakil Komisaris Utama Garuda Chairal Tanjung dan Komisaris Independen Garuda Elisa Lumbantoruan.

"Lima anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia, yang pasti yang tengah (Peter Gontha) tanggal 14 Agustus akan berhenti/diganti/diberhentikan karena sudah minta berhenti Januari lalu," kata Peter dalam keterangan fotonya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Peter menyampaikan alasan dirinya mengundurkan diri karena jabatannya sebagai komisaris maskapai milik negara itu tak memiliki peran apa-apa, sehingga hanya menghabiskan waktu dan biaya perusahaan.
Selanjutnya, menurut Peter, dirinya akan terus berfokus menjalankan bisnis yang dimilikinya, dan rutin menjalankan hobi bersepeda.

"Komisaris tak berperan apa-apa, cuma menghabiskan waktu dan biaya," ujar Peter dalam pesan singkatnya kepada Katadata.co.id, Senin (9/8).

Kondisi Utang Garuda

Dalam pengumuman perusahaan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan mengalami peningkatan nilai aset dan liabilitas dalam laporan keuangan konsolidasian 2020.

Total utang tercatat melonjak hingga 229% dari semula US$ 3,87 miliar pada 2019 menjadi US$ 12,73 miliar pada 2020. Sementara itu, total aset juga meningkat 142% dari US$ 4,45 miliar menjadi US$ 10,78 miliar.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio Perubahan ini disebabkan oleh dampak dari penerapan PSAK 73 sewa yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2020. Atas penerapan PSAK 73 sewa dalam laporan keuangan 2020, perusahaan mencatatkan kenaikan beban depresiasi dan beban keuangan masing-masing sebesar 738% dan 296%.

Kendati demikian, perusahaan memperoleh kabar baik terkait keuangan. Pada 28 Juli 2021, GIAA dan Lessor Aercap Ireland Limited menandatangani kesepakatan Global Side Letter Agreement. Melalui penandatanganan ini, Aercap setuju untuk menghentikan gugatan pailit yang telah diajukan Aercap terhadap Garuda Indonesia di Supreme Court New South Walres pada 21 Juni lalu.

Perusahaan juga sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi sembilan pesawat B737 800NG yang disewa perusahaan pada lokasi yang telah disetujui.

Direktur Teknik Garuda Indonesia Rahmat Hanafi menyampaikan, sejalan dengan kesepakatan tersebut, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung normal.