Lapor DPR, Erick Thohir Serap Anggaran Kementerian 60,7% per Agustus
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan, realisasi anggaran per 27 Agustus 2021 tercatat sebesar Rp 117,31 miliar. Nilai tersebut sudah terserap 60,77% dari pagu anggaran sebesar Rp 193,04 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, realisasi penyerapan anggaran pada 2021 sebesar 39,36 miliar untuk belanja pegawai. Nilai tersebut setara dengan 67,7% dari pagu anggaran untuk belanja pegawai senilai Rp 58,14 miliar.
Serapan lainnya senilai Rp 4,93 miliar untuk belanja modal atau 45,8% dari pagu Rp 10,76 miliar. Sementara itu, anggaran terserap Rp 58,82 miliar untuk belanja barang atau 58,8% dari pagu anggaran Rp 124,15 miliar hingga jelang akhir Agustus 2021.
Erick optimistis persentase serapan anggaran Kementerian BUMN hingga akhir tahun ini bisa lebih tinggi, berkaca dari serapan tahun lalu. "Jadi kalau dilihat perbandingan dengan 2020 yang 97%, kami tetap optimis di 2021 ini kami bisa tetap menyerap di atas 90%," katanya dalam rapat dengan DPR Komisi VI, Senin (30/8).
Erick mengatakan, pada 2020 realisasi belanja Kementerian BUMN sebesar Rp 260,1 miliar atau penyerapannya mencapai 97,65% dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp 266,3 miliar. Posisi aset-kewajiban dan ekuitas per 2020 senilai Rp 1,97 triliun dari nilai revaluasi tanah dan bangunan.
Lebih lanjut, pada 2022 Kementerian BUMN mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk belanja sebesar Rp 208 miliar. Pagu indikatif tersebut lebih rendah dari pagu anggaran pada 2021 yang senilai Rp 244,8 miliar atau hanya 85,06% saja.
"Pemilihannya dari Rp 208 miliar, 60% itu untuk belanja barang yaitu Rp 125,15 miliar," kata Erick terkait pembagian pagu berdasarkan jenis belanjanya.
Lalu, anggaran untuk belanja modal mencapai Rp 7,89 miliar atau setara 3,79% dari pagu anggaran 2022. Kemudian, untuk belanja pegawai, Erick menganggarkan belanja pegawai senilai Rp 75,16 miliar atau setara 36,1% dari total pagu.