Indosat dan Tri akan Merger, Bagaimana Nasib Frekuensi?

Arief Kamaludin|KATADATA
PT Indosat Tbk
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
17/9/2021, 17.47 WIB

Rencana penggabungan bisnis perusahaan telekomunikasi antara PT Indosat Tbk dengan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) menjadi PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk, menimbulkan pertanyaan terkait frekuensi. Apakah frekuensi akan dikembalikan kepada pemerintah?

Berkaca pada aksi korporasi merger antara PT XL Axiata Tbk dengan PT AXIS Telekom, frekuensi milik AXIS sebesar 10 MHz di frekuensi 2.100, dikembalikan ke pemerintah. Sementara frekuensi 1.800 sejumlah 15 MHz, diberikan kepada XL setelah merger.

Director & Chief Operating Officer Indosat Vikram Sinha optimistis bahwa hal serupa tidak terjadi pada aksi korporasi merger Indosat dengan Hutchison 3. Pasalnya, peraturan yang berlaku saat ini berbeda dengan peraturan pada merger XL dengan AXIS pada 2014 lalu.

Peraturan baru tersebut tercantum dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran. Dalam Peraturan Pemerintah turunannya dijelaskan, penyelenggara telekomunikasi pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio dapat melakukan kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya.

Vikram meyakini dengan peraturan omnibus law ini, Indosat Ooredoo Hutchison akan memiliki maksimal frekuensi. Peraturan baru tersebut juga dinilai sangat penting bagi bisnis di sektor telekomunikasi.

Menurutnya, pemerintah juga memiliki kepentingan pemanfaatan spektrum secara efektif, terlebih di tengah pandemi Covid-19. "Itu sebabnya omnibus law yang mendukung para pemegang saham seberapa yakin mereka siap berinvestasi," kata Vikram ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9).

Vikram mengatakan merger Indosat Ooredoo Hutchison tidak bisa disamakan nasibnya dengan merger XL Axiata. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, perah industri telekomunikasi sangat penting bagi pemerintah. Sehingga, spektrum maksimal untuk Indosat bisa membantu efektivitas.

"Jadi kami bekerja dengan semua pejabat pengatur dan kami akan melangkah selangkah demi selangkah. Tapi perbandingan itu salah ketika membandingkan XL Axiata dengan Indosat," katanya.

Seperti diketahui, setelah sempat memperpanjang periode negosiasi hingga tiga kali, Ooredoo Group dan CK Hutchison akhirnya sepakat menggabungkan bisnis operator telekomunikasi di Indonesia. Aksi korporasi diresmikan dalam penandatanganan perjanjian transaksi definitif untuk rencana penggabungan bisnis Indosat dan Hutchison 3 Indonesia pada Kamis (16/9).

Managing Director of Ooredoo Group Aziz Aluthman Fakhroo menyampaikan, transaksi ini akan mengonsolidasikan perusahaan dengan valuasi mencapai US$ 6 miliar atau setara Rp 85,26 triliun (asumsi kurs Rp 14.210/ US$), dan pendapatan tahunan sekitar US$3 miliar atau sekitar Rp 42,6 triliun.

"Penggabungan akan bermanfaat bagi semua pemegang saham dan pelanggan, serta lebih mempercepat transformasi digital Indonesia," ujar Aziz dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9).

Reporter: Ihya Ulum Aldin