Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Protelindo resmi mengakuisisi 94,03% PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), dan menjadi pemegang saham utama. Nilai akuisisinya mencapai Rp 16,7 triliun.
Wakil Direktur Utama Protelindo Adam Gifari mengatakan entitas usaha milik Grup Djarum ini membeli 1,06 miliar saham Solusi Tunas Pratama dengan harga Rp 15.640 per saham. Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 9/2018, perusahaan penyedia menara telekomunikasi ini akan melaksanakan penawaran tender wajib (tender offer).
"Dengan ini kami umumkan bahwa pada 1 Oktober 2021, kami, Protelindo, telah melakukan pengambilalihan perusahaan terbuka, Solusi Tunas Pratama," ujar Adam dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10).
Menurut Adam, perusahaan mengambil alih saham SUPR untuk mengembangkan usaha, serta memperluas jaringan usaha agar dapat memperkuat posisi Protelindo sebagai pemilik dan operator tower independen. Hal ini dilakukan dalam rangka melayani operator telekomunikasi Indonesia.
Rencana pengambilalihkan saham dilakukan melalui proses lelang. Dalam rencana tersebut, Protelindo terpilih sebagai pemenang lelang setelah proses selama empat bulan. Para penjual dan pembeli telah menandatangani Perjanjian Jual dan Beli pada 4 September lalu.
Sejumlah pemegang saham yang menjual kepemilikan saham SUPR antara lain, PT Kharisma Indah Ekaprima, Cahaya Anugerah Nusantara Holdings Limited, Pioneering Networks Investments, dan Fajarindo Indonesia Holdings.
Selain itu, Perdana Indonesia Holdings, Uniperkasa Indonesia Investments, Nusantara Connectivity Ventures, Puncak Pratama Holdings Limited,Clearwater Insight Investments, dan Tumbuh Abadi Holdings Limited.
Pemegang saham lain ialah, Sentral Nusantara Holdings Limited, Great Archipelago Capital, Evergreen Digital Capital, dan Towering Heights Investments Limited.
Mayoritas saham Protelindo dimiliki oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk, yakni sebanyak 99,99%. Sisanya, dimiliki oleh Ferdinandus Aming Santoso sebanyak 0,0003%.
Sebelumnya, Protelindo dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp 15,5 triliun dari sembilan perbankan. Iforte merupakan anak usaha Protelindo dengan kepemilikan 99,99%.
Dalam hal ini, Protelindo bertindak sebagai peminjam, sedangkan Iforte bertindak sebagai pemberi jaminan perusahaan.
Dalam pengumuman tertulisnya disebutkan, perusahaan akan menggunakan fasilitas pinjaman baru untuk membiayai kebutuhan umum Protelindo, termasuk untuk membiayai potensi akuisisi.
Secara rinci, perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman baru dari tujuh bank senilai total Rp 14 triliun, sedangkan sisanya Rp 1,5 triliun diperoleh melalui skema peningkatan fasilitas kredit dari dua bank.
"Perolehan fasilitas pinjaman baru disahkan melalui penandatanganan perjanjian kredit antara Protelindo, Iforte, dan ketujuh bank pada 16 September 2021," ujar manajemen perusahaan, Selasa (21/9).
Secara rinci disebutkan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberi fasilitas pinjaman sebanyak Rp 3 triliun, PT Bank BTPN Tbk Rp 2 triliun, PT Bank CIMB Niaga Tbk Rp 1 triliun, dan PT Bank HSBC Indonesia Rp 1 triliun. Selanjutnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 2 triliun, PT Bank Mizuho Indonesia Rp 2 triliun, dan MUFG Bank Ltd. Rp 3 triliun.
Dengan fasilitas pinjaman ini, maka jumlah utang Protelindo akan meningkat. Namun masih dalam batasan wajar dan tetap memenuhi persyaratan yang diatur dalam perjanjian pinjaman.
Peningkatan Fasilitas Kredit Tak hanya memperoleh fasilitas pinjaman baru, perusahaan juga mendapat tambahan pinjaman dari perjanjian yang telah ada senilai total Rp 3 triliun dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Hal ini disahkan melalui penandatanganan perjanjian perubahan terhadap perjanjian kredit dengan dua bank tersebut pada 16 September 2021.
"Perjanjian ini merupakan perubahan atas perjanjian kredit awal dengan Maybank tertanggal 19 Februari 2021. Fasilitas awal Maybank yang sebelumnya Rp 500 miliar bertambah maksimal menjadi Rp 1 triliun," demikian tertulis dalam pengumuman perusahaan.
Sementara itu, perusahaan juga memperoleh tambahan fasilitas pinjaman dari Bank Danamon yang semula diberikan Rp 1 triliun pada 28 Juni 2021, kini menjadi Rp 2 triliun.
Dalam hal ini, Protelindo dan Iforte bertindak sebagai peminjam. Baik Protelindo maupun Iforte memiliki kewajiban tanggung renteng sehubungan dengan perjanjian perubahan ini. Transaksi menggunakan konsep tersebut karena Protelindo sebagai pemegang saham dari Iforte dapat bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kewajiban dari Iforte dalam kapasitasnya sebagai anak usaha, maupun sebagai debitur.