PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi kepada lessor dan kreditur sebagai upaya pemulihan kinerja. Maskapai nasional itu mengajak lessor dan kreditur, meninjau skema ini sebagai basis pertimbangan proses restrukturisasi yang akan dijalankan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis dengan lessor, kreditur, dan pemasok utama.
“Penyampaian skema proposal restrukturisasi ini menjadi langkah awal dari keseluruhan proses restrukturisasi dan menjadi momentum penting dalam upaya kami untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih adaptif, efisien, dan profitable," kata Irfan dalam siaran pers yang dikutip Rabu (17/11).
Adapun skema proposal restrukturisasi ini telah disampaikan melalui kanal data digital Garuda. Proposal dapat diakses secara langsung oleh seluruh lessor, kreditur, maupun pihak terkait lainnya mengacu pada ketentuan non-disclosure agreement yang telah disepakati seluruh pihak.
Kanal ini dinilai bisa mempermudah para pihak untuk meninjau dokumen serta memberi tanggapan balik. Pasalnya, kanal ini merupakan komitmen Garuda yang menegakkan prinsip-prinsip transparansi dan kejujuran.
Proposal tersebut, akan diselaraskan dengan momentum pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta oleh salah satu mitra bisnis Garuda. Garuda berkoordinasi dengan tim restrukturisasi dan advisors untuk koordinasi bersama lessor dan kreditur.
Koordinasi dilakukan untuk menjawab dan mempelajari setiap tanggapan balik yang disampaikan kepada perusahaan atas skema proposal ini. Sehingga, Garuda bisa segera melakukan tindak lanjut negosiasi agar dapat memperoleh kesepakatan terbaik.
“Dukungan lessor dan kreditur tentunya memiliki makna penting bagi kami dalam mendukung upaya transformasi mindset bisnis yang lebih adaptif dan resilient dalam menjawab tantangan industri di masa depan," ujar Irfan.
Di tengah proses restrukturisasi yang sedang berjalan, Garuda terus menyempurnakan layanan penerbangan. Caranya dengan meninjau aspek biaya dan efisiensi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan penerbangan.
Komitmen tersebut didukung dengan penerapan asas tata kelola perusahaan yang baik pada seluruh aspek bisnis. "Termasuk memaksimalkan lini pendapatan dari bisnis kargo sebagai salah satu penopang utama pendapatan usaha Garuda,” kata Irfan.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut Garuda sudah bangkrut secara teknikal. Sebab, ekuitas maskapai nasional ini negatif US$ 2,8 miliar atau sekitar Rp 40 triliun per September 2021.
"Neraca Garuda negatif ekuitas US$ 2,8 miliar, ini rekor. Dulu rekornya dipegang Asuransi Jiwasraya, sekarang disalip Garuda," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Komisi VI, Selasa (9/11).
Ekuitas negatif disebabkan aset yang lebih kecil dari liabilitas. Berdasarkan data Kementerian BUMN, aset Garuda US$ 6,92 miliar. Sementara itu, liabilitas Garuda mencapai US$ 9,75 miliar.
Liabilitas Garuda mayoritas berasal dari utang kepada lessor, nilainya mencapai US$ 6,35 miliar. Sisanya ada utang kepada bank sekitar US$ 967 juta. Utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA totalnya US$ 630 juta.
"Jadi memang utang ke lessor paling besar, US$ 6,35 miliar. Ada komponen jangka panjang dan komponen tidak terbayar dalam jangka pendek. Dengan kondisi seperti ini, mengalami ekuitas negatif," kata Tiko, sapaan akrabnya.