Garuda Indonesia Kembali Tunda Pembayaran Surat Utang Tahun Ini

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya rendahnya Citilink mengoperasikan 51 unit A320. 
4/12/2021, 13.45 WIB

PT Garuda Indonesia Tbk bakal kembali menunda pembayaran kupon sukuk perseroan yang  jatuh tempo, Jumat (3/12). Pembayaran kupon kali ini merupakan kali pertama pasca penundaan pembayaran pokok Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited senilai US$ 500 juta. 

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio mengatakan pertimbangan penundaan adalah keberlangsungan usaha perseroan di masa pandemi. Menurutnya, industri penerbangan masih belum pulih dari dampak pandemi Covid-19.

"Penundaan pembayaran Sukuk pada periode tahun berjalan 2021 menjadi langkah terbaik yang dapat ditempuh Garuda saat ini," tulis Prasetio dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia, Jumat (3/12). 

Sebagai informasi, Garuda Indonesia telah gagal memenuhi pembayaran Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited yang jatuh tempo 3 Juni 2021. Namun demikian, sebagian besar kreditur atau sekitar 90,88 % dari nilai pokok Sukuk, yakni US$ 454 juta itu menyetujui untuk restrukturisasi surat utang

Dengan demikian, tenggat waktu pembayaran pokok diperpanjang hingga 2023. Selain itu, masa pembayaran kupon dilanjutkan dibayar setiap 6 bulan sekali, dengan pembayaran kupon terakhir pada 3 Juni 2023 atau bertepatan dengan tenggat pembayaran nilai pokok. Kupon yang dikenakan dalam surat utang itu mencapai 5,95%. 

Alhasil, Garuda telah dua kali gagal membayar kupon tahun ini, yakni pada 17 Juni 2021 yang telah diperpanjang selama 14 hari dari tanggal pembayaran kupon sebelumnya, yakni pada 3 Juni 2021. Total kupon yang ditunda pembayarannya mencapai US$ 29,74 juta. 

"Garuda akan terus melanjutkan diskusi intensif dengan para stakeholders guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usahanya," kata Prasetio. 

Seperti diketahui, sebagian besar dana hasil penerbitan sukuk dipakai untuk membayar kembali (refinancing) utang. Awalnya, sukuk ini jatuh tempo pada 3 Juni 2020.

Di tengah pandemi Covid-19 yang membuat industri penerbangan melesu sejak Maret 2020, Garuda melakukan negosiasi untuk memperpanjang jatuh tempo sukuk global tersebut. Pemegang sukuk pun setuju untuk memperpanjang masa pelunasan sukuk global itu selama tiga tahun. Hingga akhir 2018, saldo surat utang syariah mencapai US$ 498,99 juta. 

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan keputusan penundaan pembayaran kupon itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19. Manajemen Garuda ingin memastikan maskapai keluar dari situasi tersebut hingga menjadi perusahaan yang kuat dan sehat.

Irfan mengaku sudah mengupayakan berbagai cara untuk mendukung kegiatan operasional maskapai dan mengelola keuangannya dengan penuh kehati-hatian. Perusahaan pelat merah ini terus menjalankan kegiatan penerbangan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Pada saat bersamaan, Garuda mengumumkan keterlibatan Guggenheim Securities, LLC, sebagai penasihat keuangan. Pihak ini akan bekerja sama dengan penasihat yang sudah ada yaitu PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP, dan Assegaf Hamzah & Partners untuk terus mengevaluasi alternatif strategi perusahaan.

Reporter: Andi M. Arief