PT Pan Brothers Tbk terus berupaya melanjutkan proses restrukturisasi utang perusahaan. Perkembangan terbaru, para kreditur menyetujui skema restrukturisasi yang diajukan perusahaan tekstil tersebut, yakni melalui perpanjangan pembayaran kewajiban.
Pan Brothers mengajukan permohonan di Pengadilan Tinggi Singapura untuk meminta moratorium guna melindungi perusahaan dan anak usaha selama proses restrukturisasi.
Permohonan tersebut disidangkan pada 4 Juni 2021. Kemudian, Pengadilan memutuskan pemberian moratorium kepada Pan Brothers dan anak usaha hingga 1 Juli 2021, lalu diperpanjang kembali hingga 28 Desember 2021.
Untuk memenuhi ketentuan Singapore Scheme yang sedang di ajukan, Morrow Sodali Limited sebagai agen informasi ditunjuk melakukan tabulasi voting yang berakhir pada 7 Desember 2021 pukul 22.00 waktu Singapura.
"Hasilnya, Morrow Sodali Limited mengkonfirmasi skema restrukturisasi telah disetujui oleh mayoritas kreditur skema di setiap kelas pemungutan suara sesuai dengan ketentuan. Skema ini tunduk pada Pengadilan Tinggi Singapura dan pemenuhan persyaratan lain," ujar Dewan Direksi dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (10/12).
Secara rinci, terdapat empat instruksi berdasarkan skema kreditur. Pertama, untuk pemegang notes, sebanyak 95,75% dari jumlah notes yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan perusahaan. Angka ini sudah melewati batas minimal 75% yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.
Kedua, untuk pemberi pinjaman sindikasi, sebanyak 100% dari jumlah utang sindikasi yang mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan oleh perseroan.
Ketiga, untuk pemberi pinjaman bilateral aktif, sebanyak 100% dari jumlah pinjaman bilateral aktif yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan oleh perseroan.
Keempat, terkait pemberi pinjaman bilateral non-aktif, sebanyak 100% dari jumlah pinjaman bilateral non- aktif yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan.
Selanjutnya, Pan Brothers akan segera mengajukan permohonannya ke Pengadilan Tinggi Singapura berdasarkan Bagian 71 IRDA untuk Sidang atas skema. Perusahaan juga akan memberi tahu kreditur tentang informasi sidang dan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut melalui sistem kliring, SGXNet, situs jejaring, dan email.
Dengan dicapainya persetujuan dari mayoritas pemberi pinjaman atas term sheet yang telah diajukan, Pan Brothers berharap proses Restukturisasi ini bisa selesai sesuai jadwal yang telah direncanakan. "Sehingga kami lebih fokus pada strategi untuk memaksimalkan kapasitas produksi yang kami miliki dan memenuhi setiap permintaan dari pembeli," kata manajemen.
Ekonomi Berbasis Lingkungan
Pan Brothers berkomitmen menjadi pionir dalam menerapkan konsep ekonomi sirkular pada bisnisnya, demi mendukung program pemerintah untuk mencapai emisi nol pada 2060.
Hal ini juga sejalan dengan visi, misi, dan strategi keberlanjutan perusahaan, yakni untuk menciptakan nilai positif bagi semua pemangku kepentingan termasuk komunitas, lingkungan, dan bisnis perusahaan.
Salah satu program keberlanjutan yang telah dilaksanakan oleh Pan Brothers adalah melakukan instalasi solar panel pada fasilitas perusahaan dengan kapasitas sampai 2,554 kWp (kilowattpeak) pada 2021. Ini dapat mereduksi sekitar 2.1 juta kg karbon emisi (CO2e) per tahunnya.
"Program ini akan terus berlanjut hingga tahun 2023 dimana seluruh fasilitas Perseroan diharapkan sudah menggunakan solar panel," ujarnya.
Selain itu, Pan Brothers juga berupaya mengimplementasikan pengelolaan sampah atau zero waste management. Caranya, mendaur ulang limbah kain bekas potongan yang dihasilkan oleh fasilitas produksi garmen dan tekstil menjadi menjadi barang yang bernilai, seperti masker, sarung bantal, karpet, dan lainnya.
Pada 2030, perusahaan menargetkan mengurangi separuh jumlah atau volume limbah yang dihasilkan supaya setidaknya 75% dapat melalui proses daur ulang.