Pan Brothers Kantongi Restu Kreditur untuk Perpanjang Bayar Utang

Katadata
Pan Brothers
Penulis: Lavinda
10/12/2021, 12.12 WIB

PT Pan Brothers Tbk terus berupaya melanjutkan proses restrukturisasi utang perusahaan. Perkembangan terbaru, para kreditur menyetujui skema restrukturisasi yang diajukan perusahaan tekstil tersebut, yakni melalui perpanjangan pembayaran kewajiban. 

Pan Brothers mengajukan permohonan di Pengadilan Tinggi Singapura untuk meminta moratorium guna melindungi perusahaan dan anak usaha selama proses restrukturisasi.

Permohonan tersebut disidangkan pada 4 Juni 2021. Kemudian, Pengadilan memutuskan pemberian moratorium kepada Pan Brothers dan anak usaha hingga 1 Juli 2021, lalu diperpanjang kembali hingga 28 Desember 2021.

Untuk memenuhi ketentuan Singapore Scheme yang sedang di ajukan, Morrow Sodali Limited sebagai agen informasi ditunjuk melakukan tabulasi voting yang berakhir pada 7 Desember 2021 pukul 22.00 waktu Singapura.

"Hasilnya, Morrow Sodali Limited mengkonfirmasi skema restrukturisasi telah disetujui oleh mayoritas kreditur skema di setiap kelas pemungutan suara sesuai dengan ketentuan. Skema ini tunduk pada Pengadilan Tinggi Singapura dan pemenuhan persyaratan lain," ujar Dewan Direksi dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (10/12).

Secara rinci, terdapat empat instruksi berdasarkan skema kreditur. Pertama, untuk pemegang notes, sebanyak 95,75% dari jumlah notes yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan perusahaan. Angka ini sudah melewati batas minimal 75% yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.

Kedua, untuk pemberi pinjaman sindikasi, sebanyak 100% dari jumlah utang sindikasi yang mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan oleh perseroan.

Ketiga, untuk pemberi pinjaman bilateral aktif, sebanyak 100% dari jumlah pinjaman bilateral aktif yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan oleh perseroan. 

Keempat, terkait pemberi pinjaman bilateral non-aktif, sebanyak 100% dari jumlah pinjaman bilateral non- aktif yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan.

Selanjutnya, Pan Brothers akan segera mengajukan permohonannya ke Pengadilan Tinggi Singapura berdasarkan Bagian 71 IRDA untuk Sidang atas skema. Perusahaan juga akan memberi tahu kreditur tentang informasi sidang dan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut melalui sistem kliring, SGXNet, situs jejaring, dan email.

Halaman: