Krakatau Steel Bayar Utang ke Bank BUMN Rp 2,7 T dari Kas Internal

Agung Samosir|Katadata
Produksi baja Krakatau Steel
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
27/12/2021, 13.47 WIB

PT Krakatau Steel Tbk menyelesaikan sebagian kewajiban utang tranche B senilai Rp 2,7 triliun. Dengan begitu, perusahaan BUMN baja ini dapat menyelesaikan fasilitas pinjaman modal kerja atau working capital bridging loan (WCBL) senilai US$ 200 juta kepada tiga bank BUMN: PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi mengatakan hal ini sesuai perjanjian kredit restrukturisasi. Krakatau Steel telah membayar outstanding fasilitas kredit sebesar US$ 200 juta yang jatuh tempo pada Desember 2021. Adapun, sumber dana yang digunakan untuk membayar utang kali ini berasal dari arus kas perseroan. 

"Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cash flow (kas internal) perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca-restrukturisasi," kata Tardi dalam keterangan resmi, Senin (27/12). 

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, nilai kas dan setara kas hingga akhir kuartal III-2021 mencapai US$ 95,49 juta atau susut 4.22% secara tahunan dari US$ 99,7 juta. Adapun, sumber utama penambahan arus kas pada Januari-September dari aktivitas pendanaan yang mencapai US$ 55,53 juta, sedangkan dari aktivitas operasi dan investasi tercatat negatif. 

Sementara itu, Emiten industri baja berkode KRAS ini mencatat pencapaian laba hingga November 2021 senilai Rp 1,06 triliun atau sekitar US$ 73,93 juta dengan asumsi kurs Rp 14.337 per dolar. Berdasarkan laporan keuangan KRAS, laba bersih hingga akhir 2020 mencapai US$ 53,93 juta. 

Adapun, pendorong capaian laba selama 11 bulan 2021 adalah pertumbuhan pendapatan sebesar 66,8% secara tahunan menjadi Rp 30 triliun dari sekitar Rp 17,98 triliun. Sementara itu, pendapatan sebelum bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi (EBITDA) naik 105% menjadi Rp 2,2 triliun.

Secara rinci, KRAS membayarkan utang dalam dua denominasi, yakni senilai Rp 2,54 triliun dan US$ 9,09 juta. Dengan demikian, sisa utang yang harus perseroan penuhi sebelum akhir 2022 sekitar US$ 500 juta.

Hal itu sejalan dengan rencana KRAS untuk melakukan pembayaran utang senilai US$ 500 juta pada tahun depan. Salah satu strategi yang akan digunakan adalah penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue senilai US$ 200 juta. 

Setelah persetujuan restrukturisasi pada Januari 2020, KRAS telah menyelesaikan utang senilai US$ 30,4 juta atau setara dengan Rp 437 miliar. Utang itu terdiri dari utang tranche A mencapai US$ 17,4 juta atau Rp 250 miliar dan cicilan utang pada Commerzbank senilai US$ 13 juta atau Rp 187 miliar. 

Dengan pelunasan utang per Desember 2021, KRAS telah menyelesaikan kewajiban senilai Rp 3,2 triliun sepanjang 2021. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan proses restrukturisasi tahap ketiga menjadi krusial dewasa ini. Pasalnya, lanjut Erick, Krakatau Steel berpotensi wanprestasi pada Desember 2021 jika tahap ketiga restrukturisasi tidak berjalan lancar. Oleh karena itu, pemerintah mengundang INA untuk berinvestasi ke dalam Krakatau Steel. 

Sebagai informasi, total utang KRAS yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi mencapai US$ 2 miliar dan melibatkan 10 bank nasional, swasta nasional, dan asing. Kelompok utang  terbesar adalah utang tranche C senilai US$ 1,05 miliar yang jatuh tempo pada akhir 2029. 

Adapun, utang tranche A memiliki nilai US$ 220 juta yang jatuh tempo pada akhir 2029. Perjanjian restrukturisasi ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah republik. 

Reporter: Andi M. Arief