PT Bank Negara Indonesia (BNI)  Tbk bakal menguasai 1,19 miliar saham atau 63,92% dari saham yang ditempatkan dan disetor dalam PT Bank Mayora. Langkah ini merupakan bagian dari rencana perusahaan untuk membentuk suatu bank digital.

Dalam prospektus perusahaan yang diterbitkan Sabtu (22/1), BNI mengungkapkan rencana pengambilalihan Bank Mayora melalui penerbitan 1,03 miliar saham baru. Jumlah itu mewakili sekitar 54,90% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Bank Mayora.

Selain itu, BNI mengambil alih 169,08 juta saham Bank Mayora milik International Finance Corporation (IFC). Alhasil, BNI akan memegang hampir sekitar 1,2 miliar saham yang mewakili 63,92% dari total saham yang ditempatkan dan disetor dalam Bank Mayora.

Saat ini, Mayora Inti Utama menguasai 80% saham Bank Mayora sementara sisanya 20% dimiliki IFC.

Setelah pengambilalihan, kepemilikan saham berubah di mana BNI menguasai 63,92% saham Bank Mayora sementara Mayora Inti Utama sebesar 36,08%.

 BNI akan menggelar RUPS pada 15 Maret mendatang untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait pengambilalihan saham Bank Mayora.

Bila mendapat persetujuan maka pengambilalihan akan efektif pada Mei 2022.

Dalam prospektus, BNI menjelaskan akuisisi Bank mayora adalah untuk memperkuat kapabilitas digital.

"Sehingga akan membawa BNI menjadi penyedia solusi finansial terintegrasi berbasis digital dengan keunggulan internasional," tutur BNI.

Akuisisi juga sejalan dengan transformasi BNI yang akan membentuk suatu bank digital melalui strategi anorganik yaitu pengambilalihan Bank Mayora. Bank Mayora yang selanjutnya akan ditransformasi menjadi bank digital.

Dengan pembentukan bank digital, BNI berharap bisa semakin meningkatkan segmen UMKM yang saat ini belum terlayani secara maksimal oleh perbankan.

"Bank Mayora akan menghadirkan solusi digital berbasis ekosistem khususnya untuk membantu UKM dalam mengakomodir kebutuhan layanan perbankan dan bisnis UKM,"tambah BNI.

 Rencana pengambilalihan Bank Mayora oleh BNI akan didanai melalui pendanaan internal BNI dari dana yang tersimpan sebagai laba ditahan (retained earnings) atau kekayaan BNI.

"BNI menjamin bahwa pendanaan tersebut tidak berasal dari pinjaman atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari bank dan atau pihak lain di Indonesia,"ujar BNI.