Investor Baru Wahana Interfood Tender Wajib Rp 319 per Saham

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pekerja melihat telepon pintarnya dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
25/1/2022, 15.12 WIB

Mahogany Global Invesment Pte Ltd (MGI), pemegang saham pengendali baru PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) akan melaksanakan penawaran tender wajib atau tender offer dengan harga Rp 319 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Mahogany Global menawarkan maksimal 510,88 juta saham atau setara 57..41% dari seluruh modal perusahaan. Dengan demikian, total penawaran tender sebanyak-banyaknya Rp 162,97 miliar.

“Sehubungan dengan hal tersebut, MGI memiliki ketersediaan dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan pembayaran penuh dalam penawaran tender wajib ini,” tulis manajemen COCO dalam keterangan resminya, Selasa (25/1).

Penawaran wajib ini akan dilaksanakan pada 26 Januari hingga 24 Februari 2022. Sedangkan, pembayaran berlangsung pada 8 Maret 2022.

Sebelumnya, Mahogany Global telah mengambil alih 273,04 juta saham perseroan melalui aksi penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada akhir tahun lalu. 

Sebagai pembeli siaga, MGI telah melaksanakan HMETD dan mengambil sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lainnya.

Adapun, jumlah saham yang dibeli MGI tersebut setara 30,68% dari seluruh saham COCO secara langsung, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 304 per saham.

Sebelum pengambilalihan COCO ini, MGI tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan. Sebagai informasi, MGI mengambil alih saham mayoritas COCO sebagai bentuk investasi dan memberikan nilai tambah bagi MGI. Pasalnya, COCO merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri kakao dan cokelat dan berkembang. 

Pasca menjadi pengendali baru di COCO, MGI berencana untuk tetap meneruskan kegiatan usaha perseroan yang bergerak dibidang industri kakao dan cokelat, khususnya melalui pengembangan produk, investasi peralatan dan mesin sehingga memberikan nilai tambah bagi perseroan.

Selain itu, MGI juga tidak berniat menghapus pencatatan COCO dari papan perdagangan bursa, melikuidasi perseroan, dan merubah kebijakan dividen.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi