Adaro Indonesia Beri Pinjaman ke Induk Usahanya Rp 4,3 Triliun

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Adaro
28/1/2022, 11.35 WIB

PT Adaro Energy Tbk (ADRO) melalui PT Adaro Indonesia (AI) memberikan pinjaman senilai US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,31 triliun kepada induk usahanya sendiri, PT Alam Tri Abadi (ATA).

Adaro Energy merupakan pemilik Adaro Indonesia secara tidak langsung. Pemegang saham utama Adaro Indonesia yakni Alam Tri Abadi, PT Viscaya Investment, dan PT Dianlia Setyamukti, merupakan anak usaha langsung ADRO.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Adaro Indonesia dan Alam Tri menandatangani perjanjian pinjaman pada 25 Januari lalu. Adapun, fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan oleh ATA untuk tujuan investasi dan tujuan korporasi lainnya.

"Pinjaman ini memiliki bunga 3,42% per tahun, dengan tanggal jatuh tempo pada 31 Desember 2028," tulis manajemen ADRO dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (28/1).

Manajemen perseroan menjelaskan, ATA melakukan perjanjian pinjaman dengan AI untuk dapat merealisasikan rencana pertumbuhan yang berkesinambungan, di mana perseroan akan secara langsung melakukan eksekusi dan terlibat langsung dalam komitmen investasi yang dibutuhkan perseroan dan grup di masa yang akan datang.

Di sisi lain, AI saat ini memiliki tingkat profitabilitas dan likuiditas yang sangat baik. Oleh karena itu, perjanjian pinjaman ini merupakan salah satu investasi yang akan memberikan tingkat pengembalian yang sehat kepada AI, dan juga memberikan pengaruh positif pada profitabilitas AI ke depan.

Perjanjian pinjaman ini juga disebut akan memberikan nilai positif bagi kedua pihak dan mendukung tujuan perseroan sehubungan dengan pengembangan bisnis, serta memaksimalkan tingkat pengembalian bagi AI.

"ATA dan AI juga senantiasa memastikan adanya kajian profil risiko, diversifikasi investasi yang baik, serta senantiasa memantau dan melakukan penyeimbangan portofolio investasi," lanjut manajemen.

Transaksi afiliasi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari rapat umum pemegang saham perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Perseroan juga menyatakan, perjanjian pinjaman ini telah melalui prosedur yang memadai dan memastikan bahwa perjanjian dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum, yaitu prosedur yang membandingkan ketentuan dan persyaratan transaksi yang setara dengan transaksi yang dilakukan antara pihak yang tidak mempunyai hubungan afiliasi dan dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar.

Sebelumnya, Adaro Energy memperoleh fasilitas pinjaman sebesar US$ 100 juta atau setara Rp 1,43 triliun dari AI. Dana akan digunakan untuk investasi sektor non-batu bara, yakni pengembangan industri aluminium terintegrasi di masa depan.

Emiten tambang batu bara berkode ADRO ini memperoleh pinjaman dari perusahaan afiliasi dengan bunga LIBOR+3,42% per tahun, dan jatuh tempo pada 19 Desember 2026.

"Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait, kami berpendapat bahwa rencana transaksi yang dilakukan adalah wajar," kata Managing Partner Kantor Jasa Penilai Publik DFH and Partners Desmar Dam Sitompul dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/12).

Pinjaman itu dilakukan lantaran Adaro akan secara langsung melakukan eksekusi dan terlihat langsung dalam komitmen investasi yang dibutuhkan pada masa depan. Selain itu, cucu perusahaan dinilai memiliki tingkat profitabilitas dan likuiditas yang baik. Dengan demikian, Desmar berpendapat perjanjian pinjaman ini merupakan salah satu investasi bagi AI.

Pada 21 Desember 2021, perseroan telah menandatangani surat pernyataan maksud investasi senilai US$ 728 juta terkait pembangunan smelter aluminium milik di Bulungan, Kalimantan Utara. Smelter itu rencananya dibangun di Kawasan Industri Hijau Indonesia.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi