Grup PT Perkebunan Nusantara (PTPN) akan menyalurkan total 2,75 juta liter minyak goreng ke pasar domestik melalui operasi pasar sepanjang 2022. Pada tahap pertama, PTPN akan menyalurkan minyak goreng sebanyak 100 ribu liter di Pulau Sumatera.
Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan operasi ini pasar ini juga akan dilakukan di sekitar perkebunan milik Grup PTPN di Sumatera Utara.
Secara rinci, operasi ini akan dilakukan di pasar dan kebun sekitar PTPN II di Deli Serdang, PTPN III di Medan, dan PTPN IV di Simalungun.
"Selain pasar, kebun juga menadi salah satu titik lokasi operasi pasar agar para pekerja kebun sawit juga bisa mendapatkan produk minyak goreng terbaik hasil produksi PTPN Group dengan harga terjangkau," kata Ghani dalam keterangan pers yang diterima Katadata, Kamis (17/2).
Ghani berujar Sumatera Utara menjadi fokus operasi pasar untuk menekan biaya logistik lantaran PT Industri Nabati Lestari (INL) berada di provinsi itu. Sebagai informasi INL merupakan anak perusahaan holding yang memproduksi minyak goreng.
Ghani menjelaskan INL berkomitmen menyalurkan 4.000 ton minyak goreng kemasan dan 2.000 ton minyak goreng curah selama 11 bulan ke depan.
Artinya, sepanjang tahun ini, INL setidaknya akan memasok 44.000 liter minyak goreng kemasan dan 22.000 liter minyak goreng curah di pasar domestik.
Dengan kata lain, INL mampu berkontribusi sektiar 2% dari total kebutuhan minyak goreng rumah tangga nasional.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meramalkan Kebutuhan minyak goreng 2022 adalah 5,7 kiloliter yang terdiri dari kebutuhan rumah tangga sebesar 3,9 juta kiloliter dan kebutuhan industri sebesar 1,8 juta kiloliter.
Secara rinci, kebutuhan rumah tangga terbagi menjadi tigak produk, yakni kemasan premium sebesar 1,2 juta kiloliter, kemasan sederhana sebanyak 231 ribu kiloliter, dan migor curah sejumlah 2,4 juta kiloliter.
Kemarin, Rabu (16/2), PTPN III telah menyalurkan 1.000 liter minyak goreng premium melalui operasi pasar di Sumatra Utara.
Sementara itu, pada Selasa (15/2), Grup PTPN juga telah menyalurkan 16.600 liter minyak goreng premium melalui PTPN II, III, dan IV.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng curah per kilogram (Kg) adalah Rp 17.500. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan bermerek dilego Rp 19,500 per Kg, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek 2 senilai Rp 18.400.
Seperti diketahui, Kemendag telah menetapkan HET baru per 1 Februari 2022 untuk tiga jenis minyak goreng, yakni minyak goreng curah senilai Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana senilai RP 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium senilai Rp 14.000 per liter.
Beleid HET baru ini meningkatkan HET curah sejumlah Rp 500 dan menetapkan HET untuk kemasan sederhana dan kemasan premium.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pemangku kepentingan industri minyak goreng tidak lagi memiliki alasan menjual minyak goreng dengan harga tinggi.
Pasalnya, kebijakan ini telah ditemani dengan kebijakan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO) untuk minyak sawit mentah (CPO) dan olein yang menjadi bahan baku minyak goreng.
Adapun, DMO yang ditetapkan adalah 20% dari volume ekspor setiap tahunnya. Sementara itu, DPO yang berlaku adalah Rp 9.300 per kilogram( Kg) atau US$ 655 per ton untuk CPO dan Rp 10.300 Kg untuk olein.