Saratoga Siapkan Rp 150 Miliar untuk Beli Kembali 45 Juta Saham

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/wsj.
Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata yang juga merupakan pemilik PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.
17/3/2022, 10.13 WIB

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) menyiapkan dana maksimal Rp 150 miliar untuk membeli kembali atau buyback saham. Rencananya, perusahaan milik Menteri Pariwisata Sandiaga Uno ini akan membeli kembali maksimum 0,33% dari total saham atau 45 juta lembar saham.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pembelian kembali saham akan dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 21 April 2022, sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan selanjutnya pada 30 Juni 2022.

Manajemen SRTG menjelaskan, pertimbangan utama perseroan melaksanakan buyback adalah sehubungan dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan. Selain itu, perseroan memandang bahwa harga saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja SRTG yang sesungguhnya.

"Perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan untuk memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan agar lebih mencerminkan nilai atau kinerja," tulis manajemen SRTG dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (17/3).

Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. Namun, perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan yang telah dibeli kembali sesuai dengan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 30 Tahun 2017.

Buyback saham akan dilakukan melalui BEI ataupun di luar BEI. Sementara itu, PT Indo Premier Sekuritas akan berperan sebagai perantara perdagangan buyback saham melalui BEI.

Sebagaimana diatur dalam pasal 10 POJK 30 Tahun 2017, harga penawaran buyback saham melalui perdagangan di BEI akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

SRTG meyakini aksi korporasi ini tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan dan perubahan proforma laba. Aksi korporasi ini juga tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional, mengingat perusahaan memiliki modal kerja dan yang cukup untuk menjalakan kegiatan usaha.

Berdasarkan laporan keuangan Saratoga Investama, perseroan membukukan pertumbuhan laba sebesar 182% pada 2021 menjadi Rp 24,8 triliun dari sebelumnya Rp 8,82 triliun pada periode yang sama tahun 2020. Adapun perolehan laba didukung oleh keuntungan neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya dan penghasilan dividen dan bunga.

SRTG juga mencatatkan nilai aset bersih atau Net Asset Value (NAV) tertinggi sepanjang sejarah perseroan yaitu sebesar Rp 56,3 triliun, terutama didukung oleh peningkatan nilai pasar portofolio yang belum direalisasikan. Nilai tersebut meningkat 78% dari NAV Saratoga di tahun 2020 senilai Rp 31,7 triliun.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi