PT Sat Nusapersada Tbk memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai total US$ 5,5 juta atau setara Rp 78,7 juta.
Hal ini disahkan melalui penandatanganan perjanjian kredit investasi oleh kedua perusahaan. Secara rinci, emiten industri perakitan dan elektronik itu memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar US$ 2 juta, kredit modal kerja aflopend US$ 1,5 juta, dan kredit modal kerja revolving valas US$ 2 juta.
Direktur Utama Sat Nusapersada Abidin Fan mengatakan, dengan adanya tambahan pembiayaan dari perbankan, maka perseroan dapat melakukan pengembangan usaha dengan melakukan investasi dalam pengadaan fasilitas produksi. Hal ini tidak terbatas pada pembelian mesin, serta perangkat pendukung lainnya, sehingga dapat menunjang peningkatan kapasitas produksi.
"Fasilitas kredit akan meningkatkan likuiditas keuangan, tapi akan terdapat beban bunga yang harus dibayar tiap bulannya," ujar Abidin.
Dalam informasi sebelumnya disebutkan, perusahaan memperoleh fasilitas kredit dengan menjaminkan harta kekayaan atau aset perusahaan melebihi 50% kekayaan bersih perusahaan.
Ini bukan kali pertama Sat memperoleh fasilitas kredit. Tepat pada bulan yang sama tahun lalu, Sat Nusapersada meneken perjanjian kredit investasi dengan Bank Mandiri.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), fasilitas pinjaman yang diberikan berupa kredit investasi senilai US$ 10,35 juta atau sekitar Rp 150,73 miliar dan US$ 1,77 juta atau sekitar Rp 25,85 miliar. Total sekitar Rp 176,58 miliar.
Perseroan menyatakan dengan ada tambahan pembiayaan dari perbankan, sehingga dapat mengembangkan usaha dengan investasi dalam pengadaan fasilitas produksi termasuk pembelian mesin surface mount technology (SMT) dan perangkat pendukung lainnya, sehingga dapat menunjang peningkatan kapasitas produksi.
Selain itu, ada kredit investasi ini akan meningkatkan likuiditas keuangan perseroan. Namun, ada beban bunga yang harus dibayar per bulan.
“Kelangsungan usaha perseroan akan tetap terjaga,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Direktur Utama PT Sat Nusapersada Tbk Abidin Fan pada 31 Maret 2021.