Lembaga perbankan internasional, JP Morgan Chase Bank N.A menyuntikkan pinjaman dana senilai total U$ 40 juta atau setara Rp 573,8 miliar (Asumsi kurs Rp 14.345/US$) kepada PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).
"Pada tanggal 29 Maret 2022, Protelindo, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) telah menandatangani dua perjanjian fasilitas berjangka dengan JPMorgan. Kedua perjanjian masing-masing senilai US$ 20 juta," ujar Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Irfan Ghazali dalam pengumuman tertulis dikutip Jumat (1/4).
Irfan mengatakan, tujuan penggunaan fasilitas untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo. Pemberitan fasilitas berjangka ini diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Protelindo dan akan berdampak positif bagi perusahaan secara konsolidasi.
Adapun, jangka waktu perjanjian fasilitas berjangka yang diberikan kepada entitas perusahaan konstruksi sentral telekomunikasi itu ialah enam tahun sejak penandatanganan dilakukan.
Dalam perjanjian ini disebutkan, Iforte dan SUPR akan menjamin kewajiban dari Protelindo sehubungan dengan perjanjian-perjanjian fasilitas berjangka tersebut.
Struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh Iforte dan SUPR akan memungkinkan Protelindo memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik.
Protelindo merupakan anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki langsung oleh TOWR. Sementara itu, Iforte dan SUPR merupakan anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki langsung oleh Protelindo.
Pada waktu yang sama, 29 Maret, Protelindo membeli tanah dan bangunan di kawasan Karang Mulya, Tangerang, milik anak usahanya sendiri, PT Komet Infra Nusantara (KIN) senilai Rp 3 miliar.
"Transaksi jual beli aset dengan perusahaan terafiliasi dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional Protelindo," ujar Irfan.