Garuda Ajukan Perpanjangan PKPU, Bagaimana Kans Diterima Kreditur?

Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia diberi simbol kehormatan water canon saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
17/5/2022, 18.02 WIB

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengajukan perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 30 hari, terhitung mulai 20 Mei mendatang.

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati menilai pengajuan proposal Garuda Indonesia berpotensi disetujui oleh para kreditur.

Alasannya, Garuda saat ini mendapat dukungan dari pemerintah, salah satunya dengan pembentukan panitia kerja (Panja) penyelamatan Garuda Indonesia oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Semoga dukungan yang nyata dari Kementerian BUMN dan DPR bisa meyakinkan kreditur, bahwa Garuda ini layak untuk tetap diselamatkan," kata Arista kepada Katadata, Selasa (17/5).

Penundaan PKPU ini diajukan menjelang agenda pemungutan suara atau voting kreditur atas proposal rencana perdamaian. Agenda voting yang dilaksanakan dilaksanakan hari ini ini pun digeser. "Iya (rapat kreditur tidak jadi dilaksanakan)," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui pesan singkat kepada Katadata.

Irfan mengatakan, belum ada jadwal terbaru terkait pelaksanaan rapat kreditur setelah pengajuan perpanjangan oleh perseroan.

Arista mengatakan, ke depannya Garuda harus lebih realistis dengan fokus mengoperasikan penerbangan domestik dan layanan logistik, serta memangkas rute-rute penerbangan yang tidak menguntungkan. Selain itu, ia menyebut bahwa Garuda juga harus merampingkan organisasi agar lebih efektif dan efisien.

Sebelum pengajuan perpanjangan ini, proses PKPU Garuda Indonesia sudah pernah diperpanjang selama 60 hari hingga 20 Mei 2022.

Adapun, perpanjangan PKPU ini akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.

Sehubungan dengan tenggat waktu tersebut, perseroan berharap bahwa pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU. Proses ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.

Manajemen Garuda menyatakan bahwa, sejauh ini proses PKPU berjalan dengan lancar. Hal tersebut menjadi penanda penting bahwa, proses komunikasi yang berlangsung telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi