PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2021 sebesar Rp 33,02 miliar atau sebesar Rp 3,67 per lembar saham.
Pembagian dividen ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 Mei 2022 lalu.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyampaikan bahwa cum date pembagian jatah dividen di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 23 Mei 2022. Sedangkan, pembagian di pasar tunai berlangsung pada 25 Mei mendatang.
Cum date atau tanggal cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan. Apabila pembelian saham dilakukan investor setelah melewati jadwal cum date, maka investor tidak memiliki hak untuk mendapatkan dividen.
Sementara itu, awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi akan digelar pada 24 Mei 2022, sedangkan di pasar tunai pada 27 Mei 2022.
Kemudian, tanggal recording date daftar pemegang saham yang berhak atas dividen berlangsung pada 25 Mei 2022. Lalu, perseroan akan membayarkan dividen pada 16 Juni 2022 mendatang.
Sebelumnya, pada RUPST yang digelar pekan lalu, para pemegang saham perseroan menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp 33,02 miliar sebagai dividen tunai tahun buku 2021.
Lalu, sebesar Rp 1 miliar disisihkan sebagai dana cadangan untuk memenuhi ketentuan di dalam anggaran dasar perseroan, dan sebesar Rp 76,04 digunakan untuk modal kerja dan ditetapkan sebagai laba ditahan.
Berdasarkan laporan keuangan, BEBS membukukan pertumbuhan laba bersih 430% di 2021. Perusahaan yang berfokus pada industri pendukung infrastruktur ini berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 110,08 miliar pada 2021 dari sebelumnya sebesar Rp 20,79 miliar.
Perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp 459,4 miliar atau naik 315% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 110,7 miliar. Adapun, pendapatan Perseroan terdiri dari penjualan material dan ready mix.
Selain itu, BEBS juga mencatatkan adanya kenaikan beban pokok penjualan di tahun 2021 menjadi Rp 232,3 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, beban pokok penjualan mencapai Rp 308,61 miliar sementara pada tahun 2020 mencapai Rp 76,22 miliar.
Kemudian, beban umum dan administrasi naik menjadi Rp 8,5 miliar dari sebelumnya Rp 5,9 miliar. Sementara itu, beban keuangan turun menjadi Rp 1,1 miliar dari sebelumnya Rp 2,1 miliar.
Hingga akhir 2021, perseroan mencatat kenaikan total aset pada 2021 sebesar 79,3% menjadi Rp 728 miliar dari yang sebelumnya Rp 406 miliar pada 2020.