Sejumlah anak usaha PT Sarana Menara Tbk (TOWR) kembali mendapat pinjaman dari perbankan besar. Kali Ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menggelontorkan dana pinjaman sebesar Rp 3 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian kredit pinjaman ditandatangani oleh tiga anak usaha Sarana Menara pada 25 Mei 2022 lalu. Adapun, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), dan PT Iforte Solusi Infotek (Inforte) merupakan debitur, sementara PT Solusi Tunas Pratama Tbk (STP) berperan sebagai penanggung.
Jumlah pinjaman yang diberikan terdiri atas dua bagian, yakni fasilitas A senilai Rp 2,5 triliun dan hanya dapat digunakan oleh Protelindo, dan fasilitas B senilai Rp 500 miliar dan hanya dapat digunakan oleh Iforte. Jangka waktu pinjaman 36 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Dengan perjanjian ini, STP akan menjamin kewajiban dari Protelindo dan Iforte. Adapun, penanggungan perusahaan diatur dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia.
"Pemberian pinjaman diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Protelindo dan Iforte yang mana secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi perseroan," tulis manajemen TOWR dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (31/5).
Manajemen menjelaskan, struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh STP akan memungkinkan Protelindo dan Iforte memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik.
Perseroan menyatakan , tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Protelindo merupakan anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki langsung oleh Sarana Menara Nusantara. Kemudian, Iforte adalah anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki langsung oleh Protelindo. Sementara itu, STP merupakan anak usaha perseroan yang 99,96% sahamnya dimiliki secara langsung oleh Protelindo.
Sebelumnya, pada 13 Mei, Protelindo dan Iforte juga telah menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Di mana, BNI memberikan pinjaman kepada keduanya senilai Rp 1 triliun, yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Iforte. Adapun, jangka waktu pinjaman 60 bulan sejak penandatanganan perjanjian.
Lalu, pada 30 Maret lalu, Protelindo, Iforte dan STP menandatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 100 juta dari Bank BTPN dengan jangka waktu 84 bulan sejak perjanjian ditandatangi.
Masih di bulan yang sama, yakni pada 21 Maret, Protelindo dan Iforte juga menermia fasilitas pinjaman dari Bank Danamon senilai Rp 1 triliun. Adapun, jangka waktu pinjaman 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.