PT Pan Brothers Tbk (PBRX) membukukan pertumbuhan laba bersih sepanjang kuartal I 2022. Berdasarkan laporan keuangan, laba perseroan naik 64,36% menjadi US$ 3,64 juta atau setara Rp 52,68 miliar dari sebelumnya sebesar US$ 2,21 juta atau setara Rp 32,05 miliar.
Kenaikan laba perseroan turut ditopang oleh penjualan yang juga mengalami peningkatan sepanjang kuartal I 2022. Penjualan perseroan tercatat sebesar US$ 127,21 juta (Rp 1,84 triliun) atau naik tipis sebesar 0,83% dari sebelumnya US$ 126,16 juta (Rp 1,82 triliun.
Penjualan ekspor perseroan naik 9,90% menjadi US$ 112,91 juta (Rp 1,63 triliun) ) dari sebelumnya sebesar US$ 102,73 juta (Rp 1,48 triliun). Sementara itu, penjualan lokal tercatat turun 38,65% dari sebelumnya US$ 23,57 juta (Rp 341,09 miliar) menjadi US$ 14,46 juta (Rp 209,24 miliar)
Berdasarkan produknya, penjualan produk tekstil perseroan sepanjang kuartal I 2022 tercatat sebesar US$ 121,49 juta (Rp 1,75 triliun) dan penjualan produk garmen sebesar US$ 5,72 juta atau setara Rp 82,77 miliar. Sementara itu, beban pokok penjualan sebesar US$ 111,96 juta (Rp 1,61 triliun) atau naik 1,68% dari periode sama tahun lalu sebesar US$ 110,11 juta (Rp 1,59 triliun).
Kemudian, beban penjualan perseroan sepanjang kuartal I 2022 turun 36,36% menjadi US$ 1,68 juta (Rp 243,02 miliar) dari periode sama tahun lalu US$ 2,64 juta (Rp 38,19 miliar). Beban umum dan administrasi tercatat sebesar US$ 5,53 juta (Rp 79,99 miliar) atau merosot 15,95% dari periode sama tahun lalu sebesar US$ 6,58 juta (Rp 95,18 miliar).
Hingga akhir Maret 2022, total aset Pan Brothers tercatat sebesar US$ 689,98 juta (Rp 99,8 triliun), menyusut 0,95% dari akhir 2021 senilai US$ 696,62 juta (Rp 10,01 triliun). Total ekuitas perseroan sebesar US$ 295,24 juta (Rp 4,27 triliun), naik 1,38% dari akhir tahun lalu sebesar US$ 291,21 juta (Rp 4,21 triliun). Sedangkan, total liabilitas turun 2,63% menjadi US$ 394,74 juta (Rp 5,71 triliun) dari periode Desember 2021 yang sebesar US$ 405,41 juta (Rp 5,86 triliun).
Pada Maret 2022 lalu, pengadilan Pengadilan Amerika Serikat (United States Bankruptcy Court Southern District of New York) memberikan persetujuan atas pengajuan Chapter 15 PT Pan Brothers Tbk (PBRX) pada 8 Maret 2022 waktu New York atau 9 Maret 2022 waktu Indonesia.
Chapter 15 merupakan skema dalam Undang-undang Kepailitan AS untuk mengatur kerja sama antara pengadilan AS dan pengadilan asing serta otoritas di negara lain yang terlibat dalam kasus kepailitan lintas batas.
Sejalan dengan persetujuan tersebut, tanggal efektif restrukturisasi Pan Brothers juga mulai berlaku. Hal ini sesuai dengan klausul 2.7 Skema Dokumen Perjanjian yang menyatakan bahwa disetujuinya pengajuan Chapter 15 di Pengadilan AS merupakan syarat terjadinya tanggal efektif restrukturisasi Pan Brothers.
"Sehingga ini memastikan kepada seluruh stakeholders bahwa restrukturisasi PBRX ini pasti berjalan sesuai skema yang telah disetujui di Pengadilan Tinggi Singapura," kata Manajemen Pan Brothers dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (10/3).
Manajemen Pan Brothers mengatakan, penyelesaian proses restrukturisasi ini akan membuat Pan Brothers dapat bergerak lebih leluasa untuk menjalankan operasional perusahaan tanpa hambatan. Mereka menyebut, prospek industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang secara geopolitik sangat menguntungkan Indonesia, juga bermanfaat bagi PBRX terutama setelah penyelesaian restrukturisasi PBRX.