Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan soal alasan perusahaan tidak menjadi sponsor Jakarta E-Prix atau Formula E yang digelar pada Sabtu (4/6). Ia mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ia pimpin tidak memiliki kesesuaian dengan ajang balapan mobil ini.
"Kami ini mau branding apa? Mobil itu tidak pakai pelumas dan BBM. Sponsor itu kan branding. Branding itu produk," kata Nicke dalam Media Gathering di Grha Pertamina Jakarta, pada Rabu malam (8/6).
Keikutsertaan Pertamina sebagai sponsor dalam suatu ajang tertentu, harus dilandasi perhitungan matang. Salah satu aspek yang dipertimbangkan yakni kesesuaian acara atau objek sponsor dengan produk-produk yang ditawarkan perusahaan.
Singkatnya, kegiatan yang menjadi objek sponsor harus memberikan keuntungan berupa peningkatan nilai brand perusahaan. "Formula E secara strategi, tidak sesuai dalam branding Pertamina," tambah Nicke.
Sikap Pertamina mungkin akan berbeda, jika sudah ada pabrik baterai listrik di Indonesia saat Jakarta E-Prix digelar. Sebab, walau berbeda dalam aspek produk, BUMN ini memiliki rencana untuk masuk ke bisnis baterai listrik terintegrasi.
"Kami branding baterai kendaraan listrik,” kata dia. “Kalau itu (pabrik) sudah lahir, kami dukung mati-matian supaya besar.”
Selain soal kesesuaian objek sponsor dengan merek dagang perusahaan, syarat menjadi sponsor kegiatan bertaraf internasional membutuhkan proses panjang. Butuh waktu untuk merumuskan besaran angka dan strategi pemasaran.
Ia mencontohkan, saat PT Pertamina menjadi sponsor utama ajang balap MotoGP Mandalika 2022, mereka membutuhkan waktu dua tahun. "Sebab angkanya besar. Kalau datang tiba-tiba, agak sulit," ujar Nicke.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah tudingan bahwa tidak mendukung Jakarta E-Prix 2022. Dari 31 sponsor Formula E, hanya satu BUMN yang tergabung yakni PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo Hutchison.
Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, sebagian BUMN baru menerima proposal sponsor sekitar sebulan sebelum Jakarta E-Prix 2022 digelar. Sedangkan waktu analisis proposal sponsor ajang internasional bagi mayoritas BUMN memakan waktu tiga bulan.
"Proses pengkajian ini bervariasi setiap BUMN sesuai dengan peraturan di tiap perusahaan. Pada umumnya, BUMN menerima proposal acara besar berskala nasional dan internasional paling cepat tiga bulan atau bahkan setahun sebelumnya," kata Arya dalam keterangan resmi, Jumat (3/6).
Beberapa faktor yang dikaji oleh BUMN adalah kelayakan bisnis dan model kerja sama agar memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Arya mengatakan, BUMN memerlukan waktu yang cukup untuk mengkaji dari sisi bisnis dan nilai sosial sebelum mengambil keputusan.