PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah menyelesaikan proses pemungutan suara atau voting atas proposal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6), dan dilanjutkan pada Senin (20/6). Hasilnya, mayoritas kreditur menyetujui proposal PKPU perseroan.
Usai menang dalam PKPU ini, perseroan optimistis kinerja perusahaan akan pulih tahun ini. Adapun, perolehan nilai kontrak baru diproyeksi dapat tumbuh hingga 30% pada 2022. WSBP sendiri menargetkan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun atau meningkat signifikan dibanding pencapaian 2021 yang sebesar Rp 2,7 triliun.
Presiden Direktur Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, target tersebut didukung oleh potensi pasar yang cukup besar dari proyek Grup Waskita.
"Kami siap menangkap peluang pada proyek pengembangan jalan tol hingga bendungan yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)," kata Poerbayu dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (21/6).
Selain mengincar proyek dari grup Waskita, WSBP juga memiliki target proyek baru dari proyek dari pasar eksternal yang berasal dari proyek pemerintah, BUMN, dan swasta. Dengan kontrak baru tersebut ditambah kontrak dari tahun 2021 sebesar Rp 3,7 triliun, maka WSBP memperkirakan total nilai kontrak dikelola perusahaan pada 2022 dapat mencapai Rp 7,2 triliun.
Analis Mirae Sekuritas Nafan Aji mengatakan, usai dinyatakan lolos PKPU, para pelaku pasar menanti perbaikan signifikan pada kondisi keuangan WSBP. Untuk itu, para pelaku pasar juga menantikan terkait dengan bagaimana jalannya proses restrukturisasi utang perusahaan manufaktur beton precast dan ready mix tersebut.
"Para pelaku pasar masih menanti kinerja bottom line WSBP yang cemerlang. Selama masih negatif, maka investor lebih bersikap wait and see," kata Nafan kepada Katadata, Selasa (21/6).
Sebagaimana diketahui, Waskita Beton mencapai kesepakatan damai dengan mayoritas kreditur melalui proses homologasi. Berdasarkan hasil voting tersebut sebanyak 92,8% kreditur konkuren dan 80,6% kreditur separatis telah mendukung dan menyatakan setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
Para kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan perseroan dalam rencana perdamaian, antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, perubahan jadwal atau rescheduling menjadi kewajiban jangka panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi.
Manajemen pun mengapresiasi dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga WSBP untuk melewati proses PKPU sejauh ini dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu turut menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.
Seperti diketahui, sampai dengan 31 Maret 2022, perusahaan masih membukukan kerugian bersih Rp 276,82 miliar. Adapun, pendapatan WSBP senilai Rp 290,42 miliar dengan total aset mencapai Rp 6,80 triliun. Adapun, liabilitas sebesar Rp 9,85 triliun dengan ekuitas negatif Rp 3,06 tiliun.