Emiten Bank Berbondong Terbitkan Saham Baru untuk Tambah Modal

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
11/7/2022, 21.36 WIB

Sejumlah emiten bank berencana menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Beberapa perusahaan yang akan melakukan rights issue tersebut antara lain, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU), PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), dan PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC).  

Selain untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, setiap bank umum di Indonesia juga harus memenuhi ketentuan modal ini minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 3 triliun di akhir tahun ini. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Nobu akan mengeksekusi PMHMED II atau rights issue setelah perseroan mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 14 Juli 2022 mendatang. Perseroan akan melepas sebanyak 630,45 juta saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.  

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang penambahan modal, penerbitan saham baru akan dilakukan dengan memberikan HMETD. “Untuk menghindari keraguan, perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB,” tulis Bank Nobu dalam siaran pers. 

Perseroan berencana menggunakan dana perolehan rights issue untuk melakukan pembelian gedung perkantoran guna mendukung kegiatan usaha perseroan.  Disebut juga, dana yang diperoleh dari pelaksanaan PMHMETD II, akan diprioritaskan untuk modal kerja perseroan berupa penyaluran kredit kepada nasabah, dengan nilai sebesar Rp 35 miliar. Selain itu, untuk pembelian aset yang dimiliki oleh LPLI.

Kemudian, Bank Neo Commerce berencana melakukan PMHMETD VI kepada pemegang saham perseroan sejumlah 5 miliar saham baru. Namun, perkiraan pelaksanaan belum diinformasikan. Perseroan akan mengajukan pernyataan kepada OJK setelah rencana PMHMETD VI disetujui oleh pemegang saham perseroan dalam RUPSLB. 

Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD IV digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha perseroan. Aksi korporasi ini akan dilakukan sekaligus atau bertahap dalam jangka waktu dua tahun terhitung sejak disetujui oleh RUPSLB Perseroan pada Kamis, 21 Juli 2022. 

Dalam rilis, perseroan berencana lakukan PMTHMETD sejumlah 942.168.184 lembar saham atau 10% dari modal ditempatkan dan disetor. 

Emiten bank lainnya, Bank IBK Indonesia menjadwalkan pembayaran dan pelaksanaan rights issue pada 14-27 Juli tahun ini.  Di tanggal yang sama, periode perdagangan HMETD juga akan dilaksanakan oleh emiten bank yang dikendalikan oleh Industrial Bank of Korea.

IBK akan melaksanakan penawaran untuk pihaknya yang diberikan dalam PMHMETD IV sebanyak 9,09 miliar saham. Sehingga kepemilikan saham IBK menjadi 93,58% dengan nominal Rp 100 per saham.  

Dalam rilisnya, pihak bank IBK menyatakan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan rights issue akan mengalami dilusi persentase kepemilikan saham dengan jumlah maksimal sebesar 34,47%.  

Sementara itu, Bank J Trust Indonesia melakukan PMHMETD melalui Penawaran Umum Terbatas II-2022 dengan jumlah 4 miliar saham Seri C. Nominal saham yaitu Rp 100 per saham atau 30% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. 

Selain itu, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan. Para pemegang saham perseroan yang tercatat per 9 Agustus 2022 dengan kriteria pemilik sepuluh saham perseroan akan memperoleh tiga HMETD.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail