Holding BUMN Danareksa Resmi Terbentuk, Ini Daftar 10 Anak Usahanya
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan Holding BUMN Danareksa yang terdiri dari 10 perusahaan milik negara skala kecil dan menengah.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Danareksa, yang disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2022.
Kesepuluh perusahaan pelat merah yang menjadi anggota Holding BUMN Danareksa antara lain, PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan PT Kawasan Industri Makassar.
Selain itu, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono mengatakan, Holding BUMN Danareksa tak seperti holding BUMN lain yang hanya mencakup satu sektor industri. Uniknya, holding yang dipimpinnya ini menaungi berbagai sektor industri.
"Maka upaya pembentukannya cukup kompleks, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. hingga butuh enam peraturan pemerintah yang akhirnya dituntaskan awal tahun ini melalui PP 7 Tahun 2022," ujarnya dalam sambutan peluncuran Holding BUMN Danareksa melalui virtual, Rabu (20/7).
Dia menjelaskan, pada penggabungan usaha tahap I ini, terdapat lima sektor industri yang terdapat dalam Holding BUMN Danareksa, yakni jasa keuangan, kawasan industri, konstruksi dan konsultan karya, media dan teknologi, serta pengelola sumber daya alam (SDA).
Sejak awal rencana muncul, Danareksa telah menyiapkan diri sebagai induk usaha dengan melakukan transformasi internal.
Pada 2021 sampai kuartal II 2022, perusahaan telah menyelesaikan 28 inisiatif. Selanjutnya, Danareksa akan menjalankan 35 inisiatif lanjutan pada kuartal III dan kuartal IV 2022.
Inisiatif yang dimaksud antara lain, melakukan standarisasi perlakuan akuntansi dan keuangan holding, dan mengubah struktur organisasi Danareksa.
Selain itu, membentuk Talent Committee Cluster dan Sub-cluster Danareksa, menciptakan kebijakan tata kelola hubungan induk dan anak usaha, serta menyusun framework ERM dan menyesuaikan kebijakan manajemen risiko holding dan cluster.
Selanjutnya, menyusun IT Master plan dan membentuk IT Danareksa, menginisiasi kebijakan pengadaan barang dan jasa serta implementasi pengadaan bersama.